ZONASULTRA.ID, WANGGUDU- Caleg DPRD Konawe Utara (Konut), Sudiro, dari partai NasDem melakukan pengunduran dirinya. Hal ini di lakukan karena Sudiro akan maju sebagai calon bupati dalam Pilkada November mendatang.
Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Konut, Naim mengatakan telah menerima surat pengunduran diri calon terpilih, Sudiro dari hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Konut.
“Mulai 5 Juli 2024, Sudiro telah mengundurkan dirinya sebagai anggota DPRD Konut periode 2019-2024. Lalu di keluarkan surat pengunduran diri dari partai NasDem, pada 10 Juli 2024, dan di masukan suratnya, pada 15 Juli 2024 ke KPU Konut,” katanya saat di temui diruangannya, Jumat (20/7/2024).
Ia mengukapkan setelah menerima surat itu, kata dia, hari ini KPU Konut mengklarifikasi atas surat pengunduran diri ke Ketua DPD NasDem Konut, Jalil.
Kata dia, pengunduran diri merupakan hak dari peserta pemilu terutama caleg terpilih. Jadi ketika caleg terpilih secara sadar melakukan pengunduran diri kepada partai politiknya, maka pihak KPU akan memproses pengunduran dirinya berdasarkan regulasi yang ada.
“Kami akan proses, mengkoordinasikan, serta konsultasikan kepada pimpinan kami yakni KPU Provinsi Sultra untuk mengambil langkah apa yang akan dilakukan pada klarifikasi ini,” ungkapnya
Ia menjelaskan batas waktu penyerahan daftar calon terpilih maksimal 21 hari sebelum pelantikan. Pelantikan anggota DPRD dijadwalkan 15 Agustus 2024. Sehingga pengunduran diri caleg dilakukan maksimal sebelum 25 Juli 2024.
“Setelah itu kami akan lakukan pleno, untuk perubahan SK dalam penetapan calon terpilih hasil pemilu 2024 di konut,” jelasnya
Di tempat yang berbeda, Sekretaris DPD NasDem Konut, Hargono menyebutkan dalam pengunduran dirinya, ikhlas tanpa ada unsur paksaan ini.
“Kami melakukan klarifikasi ke KPU dalam menindaklanjuti pengunduran dirinya dari calon terpilih, untuk memastikan kebenaran dari pihak partai politik,” ungkapnya
Selain itu, ia menambahkan setelah Sudiro megundurkan dirinya sebagai caleg terpilih dari partai NasDem pada pemilu 2024, akan digantikan oleh Mardin karena memilki suara terbanya berikutnya
“Sebelum adanya pelantikan harus ada pergantian, ini arahan dari partai politik, jadi sudah harus dilaksanakn pergantian cepat,” tambahnya.
Reporter: Sutarman