Sulawesi Tenggara Belum Lakukan Program Hutan Sosial dan Reforma Agraria Kepada Koperasi

66
I Wayan Dipta
I Wayan Dipta

ZONASULTRA.COM,JAKARTA – Sulawesi Tenggara (Sultra) belum lakukan program hutan sosial dan reforma agraria kepada koperasi sesuai program yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) khususnya Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran. Program hutan sosial dan reforma agraria dengan melibatkan koperasi merupakan usaha peningkatan kebijakan di bidang UKM sebagaimana arahan Persiden Joko Widodo.

I Wayan Dipta
I Wayan Dipta

Tahun 2016 terealisasi oleh perusahaan perkebunan seluas 1.708.656 Ha dimana 341.731 Ha (20% untuk kebun masyarakat) di 13 provinsi. Dari wilayah Sulawesi, hanya provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang telah meralisasikan hutan sosial dan reforma agraria kepada koperasi ini.

“Sultra tidak ada, atau jangan-jangan disitu memang hutan yang diredistribusikan itu tidak ada, habis digunakan untuk tambang,” terang Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, I Wayan Dipta di Gedung Koperasi dan UKM, jalan HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).

Saat dikonfirmasi awak Zonasultra, Wayan mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sultra belum mengajukan program tersebut.

“Daerah yang mengusulkan, usulan dari daerah nanti dicek oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” jelas Deputi asal Bali ini.

Program ini merupakan bentuk melaksanakan sinergitas dalam rangka pemingkatan daya saing produk UKM dengan kementerian dan lembaga terkait.  Program hutan sosial dan reforma agraria yang melibatkan koperasi ini diharapkan mampu memberdayakan masyarkat menuju ekonomi yang lebih sejahtera. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini