ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berjanji akan memberikan dana stimulan kepada lurah dan camat berprestasi pada 2020 mendatang.
Sulkarnain mengatakan, dana stimulan ini sebagai bentuk tantangan kepada camat dan lurah untuk memberikan pelayanan terbaik pada warga Kota Kendari.
Salah satu syarat yang diberikan wali kota untuk mendapatkan dana stimulan ini adalah camat atau lurah mampu memberikan pelayanan selama 7 menit kepada warga yang berurusan administrasi di kelurahan dan kecamatan.
“Tahun 2020 kami akan berikan dana stimulan sebesar Rp1 milliar untuk kecamatan. Sedangkan untuk kelurahan terbaik satu dana stimulannya Rp700 juta, terbaik dua Rp600 juta dan terbaik 3 Rp500 juta,” jelas Sulkarnain di Kantor Wali Kota Kendari, Senin (4/3/2019).
Adapun anggaran dana stimulan ini bersumber dari dana APBD Kota Kendari.
Proses penilaian bagi kecamatan dan kelurahan berprestasi akan dilakukan di akhir 2019. Pemkot sendiri telah membentuk tim yang sudah melakukan penilaian sejak awal tahun 2019. Nanti pada awal 2020 akan diumumkan kecamatan dan kelurahan berprestasi.
Camat Wuawua Fadli Suparman saat dikonfirmasi mengatakan, apa yang dijanjikan Wali Kota Kendari merupakan motivasi bagi dirinya dan juga yang lain untuk meningkatkan kinerja.
“Sebenarnya tanpa janji ini pun kami tetap akan memberikan pelayanan maksimal buat masyarakat. Namun dengan adanya janji dana stimulan ini semakin menambah semangat kita untuk bekerja lebih baik,” tuturnya. (b)