ZONASULTRA.COM,KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyebut pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dicanangkan pada 24 Desember mendatang masih menunggu regulasi dari pusat.
“Kita tahu juga PPKM level tiga ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Ini juga merupakan pengingat agar masyarakat tidak terlena dengan zona kita yang sudah hijau. Sehingga kita imbau untuk tetap membatasi diri di akhir tahun,” terang Sulkarnain ditemui di Kendari, Selasa (23/11/2021).
Sul sapaan akrabnya juga mengatakan, untuk penyekatan sendiri pihaknya belum menetapkan karena mereka masih menunggu regulasi yang akan diterapkan di level III nantinya.
Kemungkinan, kata dia, pekan depan akan ada lagi rapat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penerapan level tiga ini.
“Persoalan membolehkan atau tidak masyarakat melaksanakan tahun baru ini, kalau masyarakat sadar, dan menyadari risiko yang akan terjadi, pasti mereka tahu apa yang akan dilakukan. Kami pemerintah hanya ingin melindungi masyarakat agar terhindar dari Covid-19,” tutupnya. (c)
Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati