ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota haji untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) di tahun 2023 sebanyak 2.019 jemaah.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra, Marni, mengatakan, penetapan kuota tersebut melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) bernomor 189.
“Jumlah kuotanya kita sudah terima. Selanjutnya kita masih menunggu keputusan presiden untuk melaksanakan manasik haji,” ucapnya di Kendari pada Kamis (2/3/2023).
Dari total 2.019 kuota tersebut terdiri dari 1.900 jemaah reguler, 101 prioritas lanjut usia, 3 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), serta 15 petugas haji daerah.
Selanjutnya, dari total kuota jemaah reguler terdiri dari 630 jemaah berasal dari Kota Kendari, 340 jemaah dari Kabupaten Kolaka dan 170-an jemaah dari masing-masing Kabupaten Kolaka Utara (Konut), Konawe, Bombana dan Kota Baubau.
Baca Juga :
Biaya Haji Naik, Ini Penjelasan Kemenag Sultra
Sementara itu, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dinyatakan sebagai daerah dengan kuota terkecil, namun jumlah pastinya masih diverifikasi oleh Kemenag Sultra karena data dari Konkep masih bergabung dengan Kota Kendari.
Tahun ini, total ada 10 kali manasik yang akan dilakukan, di antaranya 2 kali kabupaten dan 8 kali kecamatan. Sementara untuk manasik mandiri telah dilakukan di Kota Kendari.
Kemenag Sultra juga masih melakukan persiapan untuk para petugas kloter dengan melakukan rekrutmen petugas dan per 4 Maret 2023 Kemenag Sultra akan melakukan seleksi petugas haji daerah. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati