ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jumlah kasus terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bertambah. Secara nasional saat ini Provinsi Sultra menduduki posisi ke-19 dengan jumlah kasus positif 62 orang per Jumat (1/5/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sultra dr. Rabiul Awal mengatakan, dari total kasus itu49 orang masih dalam perawatan medis, 11 kasus sembuh, dan meninggal dunia 2 kasus.
Secara rinci penyebaran 62 kasus di Sultra ini tertinggi di Kota Kendari 29 kasus positif, menyusul Kabupaten Muna 12 kasus positif, Kabupaten Bombana 5 kasus positif, Kota Baubau 4 kasus positif.
Kemudian Konawe 4 kasus positif, Kolaka Utara (Kolut) 4 kasus positif, Konawe Selatan (Konsel) 2 kasus positif dan Kolaka Timur (Koltim) 1 kasus positif serta Kolaka 1 kasus positif.
Dibanding dengan provinsi lain yang ada di Sulawesi, Sultra berada di peringkat kedua di bawah Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan rincian kasus terkonfirmasi 547 orang, sembuh 135 orang dan meninggal dunia 37 orang.
Posisi ketiga Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan jumlah kasus terkonfirmasi pasitif 48 kasus, sembuh 11 kasus dan meninggal dunia 3 kasus. Keempat Sulawesi Utara (Sulut) terkonfirmasi positif 45 orang, 14 sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
Kemudian kelima Sulawesi Barat (Sulbar) total positif
43 orang, sembuh 3 orang dan 1 orang meninggal serta posisi terakhir Gorontalo jumlah kasus 15 orang, sembuh 2 orang dan 1 orang meninggal dunia.
Beberapa kasus positif yang ada di Sultra juga merupakan transmisi lokal dengan riwayat perjalanan dari wilayah sebaran Covid-19 yang ada di Indonesia. Misalnya kasus baru positif di Kabupaten Konsel pasien memiliki riwayat perjalan dari Kota Makassar sebelum dinyatakan positif corona. Kemudian ada juga kasus positif di Kendari memiliki riwayat perjalanan dari Baubau.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Kendari dr. Alghazali menjelaskan setiap kasus transmisi lokal tidak dapat diketahui secara pasti di mana pasien terjangkit virus corona tersebut.
Untuk kasus seperti ini, tim survei gugus tugas tetap melakukan hal yang sama dengan men-tracking semua kontak dari pasien terutama keluarga, lingkungan kerja, lingkungan sekitar tempat tinggal dan beberapa lokasi yang kemungkinan jadi tempat yang sering dikunjungi pasien.
Tim gugus tugas juga telah menetapkan kasus positif corona di Sultra ke dalam beberapa klaster, yakni klaster umrah, klaster pendidikan polisi, klaster Bogor, klaster KM Dorolonda, klaster ijtima ulama Gowa, klaster Makassar, dan klaster KM Lambelu.
Saat ini 49 pasien positif itu dirawat di beberapa rumah sakit yang ada di Sultra, seperti RSUD Bahteramas, RSUD Kendari, RSUD Muna, RSUD Konsel, RS Bhayangkara, dan RSUD Kota Baubau.
Sejumlah pemerintah daerah yang ada di Sultra pun sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus baru. Di antaranya Pemerintah Kota Kendari dan Kabupaten Muna yang saat ini tengah mengusulkan pembatas sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui pemerintah provinsi.
Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kolut sudah membatasi pergerakan keluar masuk orang dari luar wilayah tersebut. Misalnya saja, perbatasan Sultra dan Sulsel di Kolut sudah dilakukan penutupan oleh pemerintah setempat.
Tak hanya itu, Pemkab Konawe Utara (Konut) juga telah memblokade jalan masuk perbatasan antara Sultra dan Sulteng, begitu pula Pemkot Baubau yang melarang sejumlah kapal besar dari luar Sultra untuk berlabuh di Pelabuhan Murhum Baubau.
Kemudian Pemprov Sultra juga sudah mengeluarkan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka yang ketahuan mudik akan disanksi berupa pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Pemkot Kendari bahkan memberikan sanksi pemotongan TPP hingga 6 bulan bagi ASN yang nekat mudik.
Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak mudik atau menunda mudik di lebaran tahun ini sebagai bentuk partisipasi dan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kemudian tidak keluar rumah dan menerapkan social dan physical distancing selama pandemi corona. (A)