Sulut Jadi Pemda Pembina Ormas Terbaik Versi Kemendagri

Sulut Jadi Pemda Pembina Ormas Terbaik Versi Kemendagri
PENGHARGAAN - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama para peraih penghargaan ormas dalam Kegiatan Forum Koordinasi Nasional Ormas dan Anugerah Ormas Award Tahun 2018 di Red Top Peceneongan Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018). (RIZKI ARIFIANI/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menjadi pemerintah daerah (pemda) pembina organisasi masyarakat (ormas) terbaik dari seluruh provinsi lainnya. Hal ini berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

“Mudah-mudahan dengan acara ini memberikan motivasi untuk bangsa dan negara kita,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya di Kegiatan Forum Koordinasi Nasional Ormas dan Anugerah Ormas Award Tahun 2018 di Red Top Peceneongan Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

Untuk pemda pembina ormas terbaik tingkat kabupaten diraih oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Pasuruan. Sedangkan untuk tingkat kota diraih oleh Kota Semarang. Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada ormas yakni bidang pendidikan diberikan kepada Yayasan Taman Iskandar Muda; bidang pemberdayaan perempuan diberikan kepada Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).

Selanjutnya bidang tata kelola pemerintahan diberikan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW); bidang penanggulangan bencana diraih oleh Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC); bidang kebudayaan diraih oleh Aliansi Masyarakat Adat dan Nusantara (AMAN).

Sedangkan di bidang kesehatan Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) juga mendapatkan penghargaan serta Pusat Perlindungan Orang Hutan dalam bidang lingkungan hidup.

Penghargaan kategori bakti sepanjang hidup diberikan kepada Yayasan Taman Siswa, Pimpinan Pusat Al Islamiyyah, Wanita Katolik Republik Indonesia dan Persatuan Islam (Persis); penghargaan kategori khusus diberikan kepada Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

Tjahjo mengatakan bahwa ormas mempunyai peran penting dalam masyarakat, namun masyarakat juga harus pandai memilih ormas yang tepat. Selain itu Undang Undang Dasar (UUD) telah memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk berserikat, berpartai, dan berkumpul.

“Organisasi kemasyarakatan jumlahnya 395 ribu. Ini sah yang terdaftar di Kemendagri, Kemenlu ada yang di tingkap provinsi, kabupaten, kota, ada yang di tingkat Kemenkumham 395.454 (ormas). Ini belum termasuk geng motor,” jelas Tjahjo.

Menurutnya, ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola dan ini tanggung jawab kolektif setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dalam kesempatan ini Kemendagri juga meluncurkan Sistem Informasi Ormas. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini