Sumber Gaji Belum Jelas, Muna Tak Akan Rekrut Tenaga PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rustam
Rustam

ZONASULTRA.COM, RAHA – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direncanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPan-RB) menuai kritikan dari sejumlah daerah.

Pasalnya, rekrutmen tenaga honorer yang bakal dibuka akhir bulan Februari 2019 mendatang, sistem penggajiannya belum jelas bahkan rencananya akan dibebankan kepada daerah.

Sontak hal ini, mendapat reaksi dari pemerintah daerah, termasuk kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu, ditanggapi oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna, Rustam saat ditemui diruang kerjanya, Senin (4/2/2019).

Dijelaskan Rustam, hasil pertemuan bersama KemenPan RB dan pemerintah daerah se-Indonesia belum menyetujui soal sistem penggajiannya rekrutmen tenaga PPPK yang dibebankan ke daerah.

“Kalau gaji mereka (PPPK) dibebankan sama daerah mau diambilkan anggarannya, sedangkan saat ini APBD sudah ketok palu,” terang Rustam.

Lanjutnya, jika pemerintah pusat tetap ngotot penggajiannya dibebankan ke daerah maka mesti menunggu hingga APBD Perubahan (APBDP). “Kali mengacu APBD Perubahan berarti harus menunggu sampai bulan September hingga Oktober,” jelasnya.

Namun jika perekrutan itu, dianggarkan dalam dana alokasi umum (DAU) maka kata Rustam, penerimaan PPPK bisa dilakukan bulan ini. “Harusnya penggajiannya diporsikan di DAU. Agar Pemda tak merasa dibebankan lagi,” urainya.

Selain itu, Pemda Muna saat ini belum bisa memproses rencana perekrutan itu, karena sepenuhnya ditangani oleh pusat. “Kita belum bisa bicara kuota karena petunjuk teknis (Juknis) belum jelas. Kita masih tunggu informasi dari pusat,” kata Rustam.

Mantan Sekretaris Dinas BKPSDM Muna ini menuturkan, sebenarnya soal perekrutan PPPK ini, bisa mengisi formasi kekurangan CPNS saat ini, utamanya tenaga guru dan kesehatan serta tenaga fungsional teknis. “Jika ini terlaksana mudah mudahan bisa mengisi formasi kosong CPNS tahun lalu,” cetusnya.

Karena itu, hingga kini pihaknya masih menunggu informasi baru yang rencananya masih akan ada rakor lanjutan dari Kementerian. (b)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini