Supir Angkot dan Taksi di Kendari Kembali Demo Tolak Grab

Supir Angkot dan Taksi di Kendari Kembali Demo Tolak Grab
DEMO GRAB - Supir angkutan kota (angkot) dan taksi konvensional kembali menggelar aksi penolakan kehadiran transportasi online Grab di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (29/11/2017). Aksi berlangsung di simpang empat Jalan MT Haryono Lippo Plaza Kendari. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

Supir Angkot dan Taksi di Kendari Kembali Demo Tolak Grab DEMO GRAB – Supir angkutan kota (angkot) dan taksi konvensional kembali menggelar aksi penolakan kehadiran transportasi online Grab di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (29/11/2017). Aksi berlangsung di simpang empat Jalan MT Haryono Lippo Plaza Kendari. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Supir angkutan kota (angkot) dan taksi konvensional kembali menggelar aksi penolakan kehadiran transportasi online Grab di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (29/11/2017).

Aksi yang berlangsung di simpang empat Jalan MT Haryono Lippo Plaza Kendari ini disertai dengan pembakaran ban bekas serta pemasangan spanduk penolakan kehadiran Grab.

Rencananya, aksi ini akan berlanjut di prapatan eks MTQ, Kantor DPRD Kendari, serta di Mapolda Sultra.

Supir Angkot dan Taksi di Kendari Kembali Demo Tolak Grab“Transportasi online adalah pemburu berdarah dingin. Mereka akan mematikan mata pencarian kita. Dengan itu saya menghimbau kepada seluruh supir angkot untuk mogok beroperasi dan bergabung dengan aksi yang kita lakukan sekarang ini,” kata koordinator lapangan aksi, Labiling dalam orasinya.

Aksi penolakan yang dilakukan supir angkot dan taxi konvensional ini merupakan aksi yang ketiga. Sebelumnya, aksi serupa juga pernah dilakukan di Mapolda Sultra dan kawasan eks MTQ.

Pada Rabu, 22 November 2017, Dinas Perhubungan bersama Dit Lantas Polda Sultra telah melakukan rapat koordinasi membahas keberadaan transportasi online di Kota Kendari.

Rapat ini juga diikuti oleh perwakilan supir taksi konvensional serta supir taksi online, Grab. Hasilnya, Grab di Kota Kendari dinyatakan stop beroperasi sementara waktu lantaran supir transportasi online belum memiliki izin dari gubernur.

“Kalau Grab itu kan sudah ada izinnya yang berlaku secara nasional. Yang belum punya izin ini adalah supir Grab yang di Kendari. Makanya, mereka harus berdiri di bawah vendor dulu dengan anggota minimal lima orang baru mengajukan izin,” kata Kepala Dishub Sultra Hado Hasina. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini