Surat Pengunduran Diri Raup Dari DPRD Konut Kini di Tangan Gubernur

49
Surat Pengunduran Diri Raup Dari DPRD Konut Kini di Tangan Gubernur
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Surat pengunduran diri Raup dari kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini telah berada di meja Gubernur Sultra, Nur Alam untuk ditandatangani.

Ilustrasi

“Hari Jum’at pekan lalu (18/9/2015) suratnya sudah ada di meja gubernur, dan akan diproses selama 15 hari kerja,” kata Kantan, Sekretaris DPD PAN Konut, Jum’at (25/9/2015).

Sebelumnya surat pengunduran diri Raup telah ditandatangan oleh ketua DPRD Konut Bupati setempat Aswad Sulaiman.

Apakah Nur Alam akan menindaklanjuti surat pengunduran diri Raup dari DPRD Konut, mengingat ketua DPW PAN Sultra itu tak merestui Raup maju di Pilkada karena tak melalui mekanisme penjaringan, Kantan optimis sudah pasti akan dilakukan, karena hal tersebut merupakan perintah konstitusi.

“Undang-undang pemilu tahun 2014 itu, untuk pilkada kabupaten atau kotamadya DPW tidak punya kewenangan. Jalurnya itu, dari DPD langsung DPP, yang penting DPW itu sudah diberitahukan,” ucapnya.

Kantan sangat optimis jika Gubernur Sultra Nur Alam adalah salah satu negarawan. Dimana agenda yang akan dihelat merupakan agenda negara, dan bukan agenda partai.

Pengunduran diri Raup dari DPRD Konut sempat dihalang-halangi oleh ketua DPRD setempat Jefri Prananda, sebelumnya akhirnya menyetujui surat pengunduran tersebut setelah ratusan massa melakukan aksi demo.

 

Penulis : Fatri
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini