Surat Perintah Menanam Jagung Dari Sekda Konut Diprotes Netizen

Surat Perintah Menanam Jagung Dari Sekda Konut Diprotes Netizen
SURAT SEKDA KONUT : Surat perintah yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara Martaya, yang diprotes oleh netizen.(ISTIMEWA).

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Surat perintah yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Martaya, mendapat protes dari pengguna media sosial facebook yang diposting sejumlah pemilik akun dalam grup Konawe Utara Bangkit.

Dalam surat yang dibuat Kamis (2/1/2017) bernomor 005/659, yang mengundang untuk mengikuti upacara apel siaga supra khusus penanaman jagung hibrida Konasara yang akan dilaksanakan pada Senin (6/2/2017) di halaman kantor Bupati Konut.

“Ditandatangani oleh sekda, tapi ditembuskan juga untuk sekda. Ditembuskan untuk wakil bupati, sepertinya sekda sudah jadi bupati atau berniat mau ganti bupati,” tulis pemilik akun Alfatih Konut, yang diposting 12 jam yang lalu.

Alfatih melanjutkan, jika melihat isi surat terlihat jika sekda sendiri tidak memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 tahun 2009 dimana kepala surat bertuliskan yang terhormat daftar undangan terlampir, sementara yang diundang adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

“Mana main ancam lagi, pemerintah diktatorkah ini Konut ?. Yang tidak hadir dianggap memundurkan diri eselon II, III dan IV. Sejak kapan di Konut memiliki SKPD yang lengkap sesuai dengan PP 18 tahun 2016,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sontak membuat pemilik akun Ahrul Liambo memprotesnya. Pasalnya, ancaman dirasakan sangat tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Mengingat setiap abdi negara memiliki kesibukan masing-masing sesuai dengan jabatan yang diembannya.

“Apa hubungannya tidak ikut apel memundurkan diri dari jabatan. Terus kalau eselon II, III dan IV nggak sempat ikut apel karena ada kesibukan dan lebih penting ikut perjalanan dinas, berarti memundurkan diri dong. Itu namanya pemaksaan,” protes Ahrul Liambo.

“Pokoknya yang lagi terbaring sakit sekarat harus bangun, kalau tidak dianggap memundurkan diri. Surat ini sangat keterlaluan dan menyedihkan,” tulis pemilik akun Naya Septianingsih.

Sementara pemilik akun Budhy Fq lebih menyarankan agar Sekda Konut Martaya kembali kepada profesinya sebelumnya sebagai pelayan kesehatan untuk masyarakat.

“Cocoknya fokus ke profesi saja sebagai dokter lebih bermanfaat bagi umat,” kata Budhy Fq.

Untuk diketahui dalam catatan lampiran surat tersebut yang ditandatangani oleh Sekda Konawe Utara Martaya, pada poin 2 ditulis bagi pejabat, Plt eselon II, III dan IV, apabila tidak hadir dianggap memundurkan diri dari jabatannya. Kemudian pada poin ke 5 menyebutkan khusus penyuluh dan petani menggunakan pakaian ala-ala (Lapangan).(B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Rustam