ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara selama 7 hari, yakni sejak Kamis (7/3/2019) lalu. Hingga Rabu (7/3/2019) ini ditemukan ada 19 dos kertas suara rusak.
Proses sortir dan pelipatan dilakukan terhadap 2 jenis surat suara yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh menjelaskan, saat melakukan proses sortir dan pelipatan DPD RI, pihaknya menemukan surat suara dalam kondisi rusak sebanyak 916 lembar (dua dos). Dalam proses ini dilakukan di gudang logistik KPU Kendari, Jalan Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kendari.
“Sementara untuk surat suara DPRD Provinsi Sultra, kami juga telah melakukan sortir dan pelipatan. Hasilnya menemukan jumlah surat suara rusak lumayan besar sekitar 17 dos,” ungkap Jumwal Saleh saat dihubungi via whatsapp, Rabu(13/3/2019).
Dalam satu dos berisi 500 surat suara, namun pihaknya belum bisa memastikan jumlah secara rinci. Jumwal memaparkan, bentuk kerusakan surat suara tersebut, di antaranya ada yang sobek di bagian atas, tengah dan bawah. Ada pula yang terpotong-potong, sehingga surat suara terbagi dua bagian, bahkan ada empat bagian.
Selain itu, terjadi gradasi warna, baik bagian luar maupun bagian dalam (bagian daftar nama parpol dan caleg). Ada bintik-bintik sisa tinta berwarna hitam, biru, dan kuning tersebar di sejumlah bagian surat suara, sehingga kelihatan kotor.
“Terhadap surat suara yang rusak, sesuai petunjuk teknis nomor 1266/HK.03-Kpt/07/KPU/X/2018 tentang pedoman teknis tata kelola dan inventarisasi logistik pemilu, dan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, akan dibuatkan berita acara untuk segera dilaporkan ke KPU-RI,” jelasnya.
Selain menemukan surat suara rusak, KPU Kendari juga menemukan kekurangan 1.288 lembar surat suara khusus jenis DPRD Provinsi. Saat dilakukan sortir, ditemukan surat suara DPRD Provinsi dalam kondisi baik 211.235 lembar dan dalam kondisi rusak 916 lembar.
“Berdasarkan berita acara (BA) dari percetakan PT Puri Panca Pujibangun, surat suara DPD-RI yang masuk sebanyak 213.523 lembar,” tukas Jumwal Saleh.
Proses sortir dan pelipatan surat suara, untuk jenis DPD-RI berlangsung 7 sampai 9 Maret 2019, sedangkan untuk surat suara DPRD Sultra berlangsung 10 sampai 13 Maret 2019. Proses ini dikerjakan oleh 100 orang dari unsur masyarakat dan dari unsur pihak KPU baik PPK maupun PPS. (B)