ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga meminta warganya untuk tidak mudah menjual tanah. Hal ini diungkapkanya saat menghadiri acara penyerahan 1.080 sertifikat tanah Program Strategis Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah (Redist) empat desa di Kecamatan Wolasi, Rabu (2/9/20202).
“Pemerintah sudah memberikan pengakuan kepemilikan supaya diolah dengan baik, supaya ada sumber kehidupan, kedua saya mengimbau kepada masyarakat Konsel tidak mudah lagi menjual atau melepas tanahnya, apalagi masyarakat yang lahannya hanya tinggal itu saja. Kita tidak inginkan yang seperti itu,” kata Surunuddin usai menyerahkan sertifikat secara simbolis.
Surunuddin menjelaskan, sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan Program Nasional (Prona) Tahun 2019 yang baru disalurkan sekarang. Sebanyak 16 ribu sertifikat yang mulai dibagikan.
“Sudah ada 14 kecamatan yang sudah kita salurkan, setiap kecamatan jumlahnya beragam, rata-rata ribuan kita bagi,” katanya.
Surunuddin menyebut, jumlah sertifikat yang didapat Konsel melalui program nasional tersebut merupakan yang terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Tahun ini kita mendapatkan 17 ribu lagi, tetapi karena pandemik Covid-19 makanya terpotong jadi hanya 9 ribu,” paparnya.
Sebelum menyerahkan sertifikat,Surunuddin meresmikan Gedung Balai Rakyat Desa Mata Wolasi Kecamatan Wolasi. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. Dia didampingi Kepala Desa Mata Wolasi Dahlan serta disaksikan unsur Forkopimda dan masyarakat setempat.
Mantan ketua DPRD Konsel ini menyampaikan agar gedung dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam menjalankan roda pemerintahan, yang mesti ditunjang dengan peningkatan pelayanan ke masyarakat.
“Juga dijadikan sebagai pusat informasi dan kegiatan masyarakat desa, dengan fungsi tersebut, pengetahuan masyarakat bertambah dan dapat menjadi ruang pembelajaran bersama dan pengetahuan dalam mendukung gerak laju pembangunan desa,” ujarnya di hadapan masyarakat.
Surunuddin berharap dengan adanya gedung baru, diharapkan mampu menaikkan mutu dan kualitas kerja aparatur, serta dapat mempercepat sistem pelayanan termasuk pembinaan masyarakat.
Anggaran pembangunan gedung tersebut bersumber dari Dana Desa tahun 2019 dan tahun 2020, dengan total sebesar Rp495.715.600. Rinciannya tahun 2019 senilai Rp 315.000.000, serta tahun 2020 Rp180.715.600. Selain itu juga digunakan dana Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Rp. 35.944.000 pada 2019 dan pada PKTD 2020 sebesar Rp58.210.000. (B)