ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Desa Sanggula, Kecamatan Moramo Utara terpilih mewakili Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dalam lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019. Hari ini, Senin (24/6/2019), tim penilai menyambangi Desa Sanggula untuk melakukan penilaian.
Dalam kesempatan itu, Bupati Konsel Surunudin Dangga mengungkapkan keinginanya agar Desa Sanggula bisa bersaing hingga ke tingkat nasional.
Surunudin juga optimis desa tersebut bakal meraih nilai maksimal pada lomba desa tingkat provinsi ini. Ia menyebut sejumlah persyaratan telah dipersiapkan guna memenuhi penilaian.
“Saya sangat mengapresiasi diselenggarakannya penilaian dan evaluasi ini karena akan semakin memacu desa menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki, serta dapat diperoleh masukan yang berguna bagi perkembangan dan upaya pembenahan di waktu mendatang,” tuturnya.
Baca Juga : Gelar Pilkades Serentak, BPMD Konsel Butuh Anggaran Rp1,5 Miliar
Ketua tim penilai provinsi Asniati menjelaskan, kunjungannya bersama tim untuk melaksanakan evaluasi lomba desa sesuai Permendagri No 81 tahun 2015, untuk memvalidasi dan verifikasi kebenaran laporan administrasi yang disuguhkan pemda setempat.
“Hari ini kita akan mengkroscek langsung di lapangan, mengenai keabsahan laporan yang masuk ke kami tentang perkembangan pembangunan desa ini, yang nantinya kami akan jatuhkan pilihan sesuai urutan nilai tertinggi,” kata Asniati pada media.
Selanjutnya, akan ada tim verifikasi regional untuk ke lomba desa tingkat nasional, jika berhasil terpilih pada tingkat provinsi.
Dikatakan Asniati, ada tiga aspek komponen penilaian, yakni pada aspek administrasi pemerintahan, kewilayahan, mencakup batas desa yang harus lebih jelas dan tidak dalam sengketa, serta aspek sosial kemasyarakatan terkait keamanan dan ketertiban.
“Lomba ini juga bertujuan memotivasi desa menuju kemandirian, sehingga tercipta masyarakat yang aman, tertib dan sejahtera,” kata Asniati.
Sementara Kades Sanggula Abidin mengatakan, kegiatan yang dilaporkan merupakan hasil kegiatan Pemerintah Desa Sanggula bersama masyarakat yang berjumlah 286 KK dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan selama dua tahun terakhir.
Untuk anggaran bersumber dari pendapatan asli desa, alokasi dana desa, dana desa, dan PAD desa setempat.
“PAD bersumber dari penerapan perda tentang retribusi penggunaan jalan desa oleh perusahaan Stone Crusher, dan retribusi pasar desa serta bagi hasil BUMDes,” jelasnya. (b)