“Susu Tante” Sebabkan Korupsi, Ketua DPR RI Harap Parpol Dibiayai Negara

"Susu Tante" Sebabkan Korupsi, Ketua DPR RI Harap Parpol Dibiayai Negara
FOTO BERSAMA - (kiri ke kanan) Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPK Agus Rahardjoz dan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo saat konpers usai acara pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendukung gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) dibiayai oleh negara. Menurutnya, praktek korupsi yang dilakukan oleh kader-kader parpol ditenggarai oleh biaya politik yang besar.

“Sumber dana partai ada tiga, yaitu iuran anggota, Susu Tante (sumbangan suka rela tanpa tekanan) dan negara,” terang Bamsoet saat konpers usai acara pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa partai membutuhkan dana besar untuk membiayai agenda-agenda partai seperti Munas, Rapimnas dan lain sebagainya. Pembiayaan tersebut kemudian dibebankan kepada kader-kader yang duduk di parlemen melalui “susu tante”.

“Susu tante” ini lah yang menyebabkan praktek korupsi untuk biaya politik. Apalagi jika kader akan maju sebagai kepala daerah yang tentunya membutuhkan rekomendasi dari parpol.

Diakui pria yang karib disapa Bamsoet, untuk menjadi walikota/bupati dibutuhkan paling tidak Rp5 miliar dan Rp50 miliar untuk menjadi gubernur. Ia menganjurkan parpol dibiayai negara, sebab jika tidak dapat menjadi lahan bisnis baru.

“Kenapa para pengusaha ini banyak menguasai kursi parlemen di semua tingkatan, karena dia punya modal. Dia punya uang,” tandas Bamsoet.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknnya telah melakukan kajian terhadap pembiayaan parpol. Diakui Agus jika per suara dibiayai oleh negara memerlukan biaya yang cukup besar.

“Tapi sementara itu yang sudah keluar dari KPK adalah antara Rp1.000,- sampai Rp10.000,-. Masih jauh sekali dari dana ideal yang diperlukan partai,” ungkap Agus.

Meski KPK, DPR serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat jika parpol dibiayai oleh negara, namun keputusan pembiayaan parpol oleh negara ini masih dalam pembahasan. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini