ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Vicki (21) warga Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami luka robek pada bagian kepalanya setelah menabrak sapi di wilayah kecamatan Sawa, sekitar pukul 01.00 Wita, Jumat (12/4/2019) dinihari tadi.
Kejadian itu bermula ketika remaja asal desa Laimeo, kecamatan Sawa ini bertolak dari arah Kendari menuju Asera menggunakan motor Honda CBR nomor polisi DT 4022 XX (plat putih) seorang diri.
Namun, saat melitasi SMP Negeri 1 Sawa dia dikejutkan oleh hewan ternak sapi milik warga yang tiba-tiba melintas di depannya. Tak ayal, motor yang dikendarainya itu langsung menabrak sapi tersebut.
(Baca Juga : Tabrak Sapi di Muna Barat, Pengendara Motor Luka-luka)
“Setelah menabrak sapi tersebut ditengah jalan, Korban jatuh terseret di aspal dan terpantul di pagar SMP Negeri 1 Sawa,” kata salah satu anggota Polsek Sawa, BRIPDA Arman.
Pasca kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala hingga harus dijahit dan luka-laku pada sekujur tubuh. Sedang motor yang dikendarainya hancur pada bagian depan.
“Waktu kami bawa di puskesmas korban sudah mulai sadarkan diri. Kami harap semoga baik-baik saja,”ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat pemilik hewan ternak agar selalu memperhatian hewan peliharaannya untuk di kandangnisasi. Demi keselamatan para pengguna jalan dan ketertiban lingkungan.
Untuk diketahui, kasus kecelakaan tabrak hewan ternak sudah yang kesekian kalinya terjadi diwilayah Bumi Oheo itu. Belum lama ini, kasus serupa juga terjadi di wilayah itu hingga salah seorang warga desa Ulu Sawa, meninggal dunia, sementara rekannya mengalami patah patah tangan.
Tak hanya itu, diwilayah Kecamatan Lasolo, dan Molawe juga telah memakan korban sampai mengalami luka serius hingga mendapatkan penanganan medis intensif karena mengalami kritis.
Mirisnya, meski hal itu terus terjadi tidak ada tindakan tegas yang di ambil oleh instansi terkait selaku penanggung jawab. Padahal, peraturan daerah (perda) mengenai penertiban hewan ternal telah di tetapkan pada 2017 lalu.
Bahkan terkait polemik ini, Bupati Konut pun telah mengisturksikan pihak instansi terkait untuk mengambil langkah tegas menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan. (B)
Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Abdul Saban