ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dua orang pengendara sepeda motor, Albar (19) dan Rian (15) tewas setelah Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai keduanya bertabrakan dengan mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai oleh Heryanto (52).
Kecelakaan maut itu terjadi di jalan poros Kolaka-Pomalaa, tepatnya di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (23/8/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.
Informasi yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai oleh Albar dan Rian melaju dari arah Wundulako menuju Kolaka. Saat berada di jalan poros Kolaka-Pomalaa, tepatnya di Kelurahan 19 November, pengendara motor berusaha menyalip sebuah truk yang berada di depannya.
Di saat yang bersamaan, mobil yang dikendarai oleh Heryanto dengan nomor polisi DT 7509 DB muncul dari arah berlawanan. Akibatnya, tabrakan tak dapat dihindarkan.
Akibat kejadian tersebut Albar tewas di tempat. Sementara rekannya Rian meninggal di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka saat menjalani perawatan.
“Pengemudi sepeda motor atas nama Albar meninggal di TKP, sedangkan rekannya sempat menjalani perawatan di RSBG Kolaka,” kata Bripka Riswandi, Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Jumat (24/8/2018).
Saat ini kata Riswandi, pengendara mobil yang diketahui merupakan Kepala SMPN 1 Wundulako telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk penyidikan lebih lanjut.
“Untuk saat ini pengendara roda 4 beserta kendaraan roda 2 dan roda 4 telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (B)