Tafdil – Johan Menang Di MK

Tafdil - Johan Menang Di MK
PSU BOMBANA - Sidang pembacaan putusan Pilkada Bombana di MK, Jakarta Pusat, Senin sore (31/7/2017). Dari hasil PSU di 7 TPS di 4 Kecamatan, pasangan no. 2 Tafdil - Johan unggul dengan selisih 30 suara. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

Tafdil - Johan Menang Di MK PSU BOMBANA – Sidang pembacaan putusan Pilkada Bombana di MK, Jakarta Pusat, Senin sore (31/7/2017). Dari hasil PSU di 7 TPS di 4 Kecamatan, pasangan no. 2 Tafdil – Johan unggul dengan selisih 30 suara. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan keputusan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana pasca dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bombana. Dari hasil PSU di 7 TPS di 4 Kecamatan, pasangan no. 2 Tafdil – Johan unggul dengan selisih 30 suara.

“Pasangan calon nomor urut 1 Ir. H. Kasra Jaru Munara – H. Man Arfa sebanyak 1.016 suara, Pasangan calon nomor urut 2 H. Tafdhil – Johan Salim sebanyak 1.046 suara,” kata Arief Hidayat saat membacakan putusan Pilkada Bombana di MK, Jakarta Pusat, Senin sore (31/7/2017)

Hasil suara akhir setelah dijumlah dengan hasil suara sebelumnya yakni Kasra-Man Arfa total perolehan suara 39.734 dan Tafdil – Johan total perolehan suara sebanyak 41.016 suara, sehingga total suara 80.750 suara.

PSU Bombana sendiri dilaksanakan pada 7 Juni, 1 TPS di Desa Lamoare ditunda dan dilaksanakan pada 10 Juni. 6 TPS yang sukses dilaksanakan oleh KPU Bombana yakni TPS 2 Tahi Ite, TPS 1 Hukaea, TPS 1 Lantari, TPS 1 Larete, dan TPS 2 Marampuka, dan TPS 1 Lemo. (B)

 

Reporter Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini