ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jeruji besi tak menjadi penghalang cinta pasangan sejoli asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang pria berinisial R (19) menikahi pujaan hatinya D (17) meski berstatus sebagai tahanan Polres Bombana.
R adalah tahanan Polres Bombana dengan kasus pencurian sepeda motor. Teriakan sah dari saksi pernikahan menjadi awal kebahagiaan dua sejoli itu di Masjid Miftahul Jannah Polres Bombana, Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia pada Selasa, 23 Ferbuari 2021 lalu.
“Bagaimana saksi sah,” tanya penghulu yang disahut dengan lantang oleh para saksi.
Turut hadir dalam acara akad nikah tersebut, Kasat Tahti Res Bombana IPDA Kamaruddin D, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbia yang menikahkan, Wali / keluarga tahanan, Wali / keluarga mempelai wanita, serta Personel PAM berjumlah lima orang.
Kasat Tahti Res Bombana IPDA Kamaruddin D, mengatakan bahwa Polres Bombana mendukung serta memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun lewat pernikahan meskipun sedang terlibat kasus atau pun sedang menjalani masa tahanan.
“Meskipun terkena kasus dan menjadi tahanan, kita saling menghargai. Polisi itu melayani masyarakat, itu yang kita lakukan saat ini,” ucapnya.
Keluarga kedua mempelai juga berterimah kasih kepada Polres Bombana atas fasilitas yang telah diberikan kepada kedua mempelai serta keluarga yang hadir. (b)
Penulis: M9
Editor: Ilham Surahmin