ZONASULTRA.COM, RAHA – Tahun ini 111 jabatan kepala desa (kades) dari 124 desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dijabat pelaksana tugas (Plt).
Tercatat sejak 2016 hingga 2018, kades purnatugas di Muna sudah mencapai 35 orang. Dan Juli 2019 nanti akan ada lagi 76 kades yang selesai masa jabatannya. Otomatis, 111 desa dipastikan tak akan memiliki kepala desa definitif.
“Kalau tahun ini sebanyak 76 kades akan nonaktif pada Juli nanti,” kata Wa Ode Kurniati, Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna di ruang kerjanya, Jumat (29/3/2019).
(Baca Juga : Empat Camat, Lima Sekdis, dan Satu Kabid Lingkup Pemda Muna Berganti)
Menurut Kurniati gelombang Plt kades yang diisi sejumlah pejabat di lingkup pemda Muna sudah sejak 2016 lalu. Hal ini disebabkan kebijakan pemilihan kepala desa serentak yang baru akan dilaksanakan 2020 mendatang.
“Kalau pilkades serentak nanti 2020 mendatang. Tahun ini, hanya 35 desa dulu yang jabatannya habis per Desember 2018 dan 76 desa lain tahun depan,” cetusnya.
Untuk pilkades tahun ini, Pemda Muna telah menyiapkan anggaran sebesar Rp240 juta. Namun, belum diketahui kapan jadwal pasti pelaksanaan pilkades.
“Tahun ini baru 35 desa dulu, karena kita terkendala juga di anggaran. Hanya segitu dana yang disiapkan. Sisanya akan dianggarkan tahun depan,” ujarnya. (b)
Kontributor: Nasruddin
Editor: Jumriati