ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra Sofyan mengungkapkan, pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus perempuan akan dilaksanakan tahun ini.
Sofyan menjelaskan, pembangunan lapas khusus perempuan itu akan dibangun di atas lahan seluas 5 hektar, yang berada di daerah Nanga-nanga, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
“Jadi kami sempat terkendala lahan, hampir setahun lebih kami menunggu kepastian. Dan alhamdulilah kemarin, pak Sekda Provinsi sudah menghibahkan lahan seluas 5 hektar itu kepada kami untuk lapas khusus perempuan nantinya,” jelas Sofyan saat ditemui awak zonasultra.id, di ruang kerjanya, Kamis (8/2/2018).
Pembangunan lapas khusus perempuan, lanjutnya, rencanaya akan dimulai pada Oktober 2018 dengan kapasitas 250 hingga 300 narapidana khusus perempuan. Meski demikian, tambah Sofyan, pembangunan lapas khusus perempuan ini akan dilaksanakan secara bertahap.
“Karena prediksi saya pembangunan ini akan masuk ke APBN-P di penghujung bulan Juni, Juli. Sehingga pelaksanaan mungkin di Oktober 2018 ini. Dan untuk pembangunan tahap pertama kita akan bangun tembok keliling dan gedung utama dulu. Karena waktu pasti tidak akan mencukupi,” bebernya.
Untuk pembangunan tahap kedua, lanjutnya, pihaknya akan membangun sejumlah blok, dapur, serta poliklinik. Hal itu dilakukan agar di tahun ketiga pembangunan tembok keliling serta pagar pembatas dapat dituntaskan.
Sofyan berharap pembangunan lapas khusus perempuan tersebut dapat dirampungkan dengan cepat agar dapat mengantisipasi over kapasitas tahanan di Lapas kelas II A Kendari.
“Sebenarnya yang paling urgen itu napi perempuan, karena tingkat kerawanan pun juga sangat tinggi. Apalagi sekarang blok perempuan di Lapas Kendari itu sudah penuh sekali, sehingga Kemenkumham mempriotitaskan pembangunan lapas khusus perempuan,” ujarnya.
Dari data yang dikumpulkan oleh Kanwil Kemenkumham Sultra, tercatat 85 napi perempuan yang menjalani masa tahanan di Lapas Kendari dan hidup berdesakan dalam sel.
“Nantinya ketika pembangunan lapas khusus perempuan ini rampung, maka semua tahanan yang sudah putus di pengadilan wajib ditempatkan di lapas ini,” tutupnya. (A)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati