Tahun Ini, Target PAD Dispenda Konsel Menurun

Kepala Dispenda Konsel Sahlul mengatakan, penurunan target PAD tersebut diakibatkan berkurangnya potensi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang terkait dengan konsesi di bidang perk

Kepala Dispenda Konsel Sahlul mengatakan, penurunan target PAD tersebut diakibatkan berkurangnya potensi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang terkait dengan konsesi di bidang perkebunan. Pada tahun 2015, Konsel hanya memiliki satu potensi  BPHTB yang diperoleh dari satu perusahaan real estate yang terletak di Kecamatan Ranomeeto.

“Kalau tahun 2014 lalu, potensi BPHTB ini mengalami lonjakan sehingga realisasi PAD kita melebihi target,” jelas Sahlul, Sabtu (28/2/2015).

Saat ini, lanjut Sahlul, PAD yang diharapkannya hanya bersumber dari BPHTB, Pajak Bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, parkir, hiburan, reklame, dan penerangan  jalan. Dia berharap, targetnya bisa mencapai 100 persen. Jika kurang dari target, dapat menimbulkan pengelolaan keuangan yang tidak bagus.(**/Efan)