ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Permasalahan nota tugas yang dikeluarkan secara sepihak oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikhwan Porosi, pada sejumlah PNS di daerah itu belum dapat diselesaikan pihak DPRD setempat.
Akibatnya, puluhan PNS yang menjadi korban nota tugas tersebut terpaksa turun lapangan melakukan aksi demo di kantor DPRD Konut, Senin (9/11/2015).
Massa aksi diterima Wakil Ketua DPRD Konut Sudiro, Ketua Komisi A, Rasmin Kamil dan Ketua Komisi C Samir. Dalam orasinya, PNS yang mayoritas tenaga pendidikan dan kesehatan itu mendesak pemerintah dan DPRD untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pembatalan nota tugas yang dikeluarkan Plt Sekda Konut. (Baca Juga : Keluarkan Nota Tugas, PLT Sekda Konut Segera Dihearing)
“SK yang dikeluarkan pada tanggal 28 September 2015, kami anggap cacat hukum dan segera mengembalikan para ASN ketugas awal masing-masing,” kata Kasman selaku koordinator aksi.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Konut Rasmin Kamil dihadapan para abdi negara itu menyampaikan, secara kelembagaan DPRD telah berupaya menyurat ke Plt Sekda, Kadis P dan K, Kadinkes dan instansi terkait, untuk diadakan rapat dengar pendapat (hearing).
“Surat yang kami layangkan pada Kamis yang lalu dan Alhamdulillah hari ini kami sudah melayangkan surat yang ketiga kepada instansi terkait untuk hearing,” kata Rasmin Kamil. (Baca Juga : Pejabat Konut Terkait Nota Tugas Tak Hadir, Hearing Batal Digelar)
Ketua Komisi C, Samir juga menjelaskan untuk penyelesaian masalah nota tugas itu, DPRD tentu harus melalui berbagai tahapan. Iapun meminta massa aksi untuk bersabar karena DPRD Konut hari ini akan melakukan hearing dan mempersilahkan para pengunjuk rasa itu untuk mengawal rapat.
“Pemanggilan ketiga hari ini kita akan hadirkan instansi terkait, jika mereka tidak hadir juga maka kami akan melakukan pemanggilan paksa dengan bekerjasama dengan kepolisian,” tegasnya.
Penulis : Murtaidin
Editor : Rustam