ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Kolaka Utara (Kolut) akan segera melaksanakan pleno pasangan calon (Paslon) bupati terpilih pada 14 Maret 2017. Paslon yang akan diplenokan adalah Nurrahman Umar-Abbas.
Ketua KPU Kolut Asriadi Budiwan mengatakan pleno penetapan sudah ditunda beberapa hari. Sebab jika mengikuti peraturan KPU maka seharusnya pleno dilakukan 8 sampai 10 Maret 2017 lalu.
Pleno belum dilakukan karena adanya instruksi Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU yang melaksanakan Pilkada harus mengubah keputusan tekait jadwal penetapan paslon terpilih. KPU kabupaten/kota harus menunggu putusan MK tentang tidak adanya perselisihan hasil pilkada (PHP).
“Hari ini kalau sudah keluar rekomendasi MK maka kita jadwalkan 14 Maret untuk pleno penetapan dan paling lambat 15 Maret 2017,” kata Asriadi di Kantor KPU Sultra, Senin (13/3/2017).
Baca juga : Pilkada Kolut Berakhir, Ini Pesan Rusda Mahmud
Asriadi memastikan pleno akan berlangsung pada 14 Maret sebab memang tidak ada gugatan PHP di Pilkada Kolut 2017. Setelah pleno paslon terpilih, maka dokumen pleno akan diserahkan ke DPRD setempat, Gubernur, dan Kemendagri untuk proses pelantikan.
Paslon Bupati Kolut teridiri dari 3 pasangan yakni nomor 1 Nurrahman – Abbas, nomor 2 Bobby Alimuddin – Maksum Ramli, dan nomor urut 3 Anton – Khaidirman Sarira. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati