Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Anggota DPRD Kolaka yang Mati Lemas

Diduga Gelapkan Rp34 Miliar, Ketua Gerindra Sultra Jadi Tersangka
AKP Fitrayadi

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, SU (57) yang meninggal di salah satu hotel Kendari pada Minggu malam (8/10/2023) sekitar pukul 23.45 Wita dipastikan karena mati lemas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/10/2023). Kata dia, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil visum di rumah sakit Bhayangkara Kendari.

“Terkait ini, berdasarkan keterangan dokter pemeriksa RS Bhayangkara Kendari, penyebab kematian mati lemas. Demikian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara, AKBP Dr. Sukardi membenarkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SU mati lemas. Kata dia, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kalau saya memberi komen hasil visum. Visumnya itu mati lemas, tidak ada tanda kekerasan. Itu aja,” tuturnya.

Ia menyebut bahwa SU meninggal kemungkinan karena ada penyakit yang dideritanya. Sukardi menduga bahwa kematian tersebut dikarenakan penyakit jantung atau darah tinggi.

Kata dia, untuk bisa memastikan hal tersebut dibutuhkan data pendukung yaitu data berobat sebelumnya serta pemeriksaan dalam atau autopsi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa SU meninggal dunia setelah selesai diurut oleh seorang perempuan inisal E. Setelah mengurut, E kemudian memakai jaket dan korban ke kamar mandi sambil berkata “ambilmi uang di saku belakang celanaku”.

Beberapa saat kemudian E mengaku mendengar korban terjatuh dan langsung terdengar suara mengorok. E langsung melihat korban dan memperhatikan jari-jarinya melengkung. Tanpa berpikir panjang, E langsung berlari ke resepsionis untuk memberitahukan tentang kejadian tersebut.

Berdasakan hasil interogasi saksi E, korban telah diurut oleh E sebanyak tiga kali sejak tahun 2022 di hotel berbeda-beda di Kendari. Selama 3 kali diurut oleh E tersebut SU hanya mengeluh kalau kakinya selalu keram. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma