ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, menuding Bupati setempat telah melecehkan lembaga dewan terkait Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ).
IlustrasiTudingan itu disampaikan anggota DPRD Bombana dari partai PKS, Aflan Zulfadli kepada wartawan.
Menurut Aflan, Bupati Bombana, Tafdil seakan tidak menghargai DPRD lantaran tidak menghadiri LKPJ AMJ dan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda)..
“Dengan tidak menghadiri LKPJ AMJ yang di wakilkan ke sekda, ini merupakan bentuk pelecehan Bupati terhadap DPRD,” ungkap Aflan, Sabtu (25/6/2016) di Bombana.
Lanjut ketua PKS Bombana ini, semestinya rapat paripurna LKPJ AMJ ini sudah dilaksanakan Februari lalu, bukan saat sekarang ini.
Pasalnya, bupati mesti sudah harus memaparkan LKPJ AMJ enam bulan sebelum masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Bombana berakhir.
” Anggota DPRD bukanlah tukang stempel eksekutif, tapi kami menjalankan kewenangan sebagai fungsi pengawasan, budgeting dan fungsi legislasi dan memiliki kedudukan yg setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan oleh UU 23 thn 2014 tentang pemerintahan daerah,” tegasnya. (B)
Reporter : Andi Hasman
Editor : Kiki