ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin mencopot Lukman dari jabatannya sebagai camat Lembo karena tidak menghadiri sosilisasi Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang di gelar Pemerintah Daerah (Pemda) setempat bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) di aula Anawai Ngguluri, Kamis (13/9/2018).
Parahnya lagi, selain Lukman, ternyata seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintah kecamatan Lembo itu tidak satupun hadir dalam rapat itu.
Kelalaian para ASN itu tentu membuat Ruksamin berang dan berimbas pada pencopotan Lukman sebagai camat Lembo. Usai dicoput, Lukman kini hanya berstatus sebagai ASN tanpa jabatan.
Ruksamin menilai, kelalain Lukaman sebagai camat adalah tidak mampu mengkordinir tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Padahal, sejak awal Ruksamin sudah menekankan agar sosialisasi itu wajib dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintah kecamatan yang ada di Konut serta mengkordinir para Kepala Desa (Kades) dan lurah yang berada diwilayahnya.
Para Lurah, Kepala Sekolah dan Kepala Puskemas se-Kabupaten Konut juga turut hadir. Sebab salah satu agenda penting sosialisai itu adalah menertibkan aset Pemda, baik itu dalam bentuk barang, tanah dan bangunan. Tujuannya untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diraih Pemda Konut beberapa waktu lalu.
Belum juga memulai samabutannya di acara itu, Ruksamin sudah dibuat geram oleh insisden itu. Dia langsung mengistruksikan Kabag Pemerintahan untuk segera mencari penganti Lukman sebagai camat Lembo.
“Bagaimana mau memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat kalau hal seperti ini saja diabaikan. Ini penting untuk daerah kita. Saya instruksikan Kabag Pemerintahan siapkan pergantian camat lembo, besok saya lantik tidak menunggu lama. Ini demi pengabdian kita kepada masyarakat untuk memberikan palayanan maksimal dan berjalannya roda pemerintahan,” tegasnya. (B)
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Abdul Saban