Tak Hanya Curi HP, Pria Ngaku Anggota TNI Nyaris Perkosa Pacarnya

669
TNI dan Polisi Gadungan Terduga Pencuri HP Ditangkap Buser 77
DITANGKAP - Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, menciduk seorang pria bernama Muhammad Aldi Hidayat alias Ebong (21) di kawasan gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 15.00 wita. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota TNI dan Polri bernama Muhammad Aldi Aditia alias Ebong (21) yang ditangkap tim buru sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, bukan hanya mencuri handphone (HP) milik murid karate namun juga nyaris memperkosa pacarnya.

Kepala Satreskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan menjelaskan, Ebong juga menggasak ponsel seorang perempuan lain dengan modus memacarinya terlebih dahulu. Perempuan itu diketahui berinisial J (20) warga Kendari.

Berita Terkait : TNI dan Polisi Gadungan Terduga Pencuri HP Ditangkap Buser 77

“Saat itu wanita itu pergi bersama lelaki Aldi di pantai Kendari. Setibanya di sana, Aldi mengajak dengan cara memaksa pergi ke tempat penginapan, namun korban menolak. Terjadilah tarik menarik,” ungkap AKP Diki Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2019).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Selanjutnya, tutur Diki, korban tersebut mengecek HPnya yang disimpan di dalam kantung bajunya, ternyata HP itu sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,7 juta lalu melaporkan ke Polres Kendari.

Aldi kemudian berhasil ditangkap oleh Tim Buser 77 Polres Kendari setelah kembali mencuri HP milik murid karate yang sedang menjalani latihan persiapan kualifikasi Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) di taman kota depan kantor Wali Kota Kendari, Minggu (15/9/2019).

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Kami berhasil menangkap pelaku di kawasan gedung KONI Jl. Ahmad Yani Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Selasa 17 September 2019 sekitar pukul 15.00 wita,” jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti HP dan uang tunai Rp 1 juta. Selain itu polisi satu stel seragam militer dan seragam Polri yang kerap digunakan Aldi. Pelaku kini mendekam di ruang sel tahanan Mapolres Kendari. Sampai saat ini baru dua korban yang mengaku dirugikan oleh terduga pelaku. (a)

 


Kontributor:  Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini