Tak Ingin Jauh dari Keluarga, 2 CPNS di Mubar Mengundurkan Diri

La Ode Mahajaya
La Ode Mahajaya

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Setelah dinyatakan lulus CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) pada 30 Oktober 2020 lalu, sebanyak 211 orang yang dinyatakan lulus CPNS lingkup Pemkab Mubar.

Namun terdapat dua orang CPNS yang mengundurkan diri yakni Siti Sumrana warga Kabupaten Bombana dan Verdynand Haposan warga Pamulang, Banten.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mubar, La Ode Mahajaya membenarkan pengunduran diri dua orang CPNS formasi tahun 2019. Kata dia, kedua CPNS ini mengundurkan diri karena tidak ingin jauh dari keluarga.

“Iya betul, ada dua CPNS yang mengundurkan diri. Satu orang bernama Siti Sumrana mengundurkan diri tanggal 16 November 2020 lalu, sebelum pemberkasan. Sedangkan, Verdynand Haposan surat pengunduran dirinya baru hari ini diterimanya,” kata La Ode Mahajaya di ruangannya, Senin (1/3/2021).

Kata dia, dalam pengunduran diri kedua CPNS ini masing-masing sudah melampirkan surat pernyataan. Untuk Siti Sumrana mengundurkan diri karena ingin merawat orang tuanya yang sudah tua dan renta dan tidak memiliki mahram.

Sedangkan, Verdynand Haposan mengundurkan diri karena tidak dapat meninggalkan anak berusia 2,5 tahun dan istri yang tidak bersedia dipindahkan ke daerah penempatannya, sebab mempunyai pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan di daerah asalnya dan istrinya membutuhkan bantuan dalam membesarkan anaknya.

“Jadi, kita sudah menerima surat pernyataan pengunduran diri kedua CPNS ini. Kita akan menindaklanjuti dan melaporkan pengunduran diri mereka di BKN Makasaar,” jelasnya.

Untuk diketahui, kedua CPNS tahun 2019 adalah Siti Sumrana formasi jabatan Guru Agama Islam di SDN 3 Tikep. Sedangkan, Verdynand Haposan formasi jabatan Analis Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. (a)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini