ZONASULTRA.COM, LAWORO – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka pengambilan keputusan 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) ditunda karena tak kunjung kuorum, Rabu (19/1/2022).
Berdasarkan jadwal, seharusnya rapat paripurna dimulai pukul 09.00 WITA, namun hingga pukul 15.00 paripurna belum dimulai. Dari 20 jumlah anggota DPRD Mubar, yang mengisi daftar hadir baru 10 orang. Sementara untuk kuorum membutuhkan minimal 14 orang anggota DPRD.
Belum diketahui apa yang menjadi alasan para anggota DPRD Mubar ini tidak hadir mengikuti rapat paripurna. Apalagi 12 raperda ini merupakan tugas dan tanggung jawab legislatif untuk dituntaskan.
“Kita skorsing sampai waktu yang tidak ditentukan sambil menunggu kehadiran teman-teman DPRD. Skorsing dicabut sampai pukul 17.00 Wita,” kata Ketua DPRD Mubar, Wa Ode Sitti Sariani Illaihi.
Dijelaskannya, berdasarkan ketentuan pasal 120 ayat 1 huruf b bahwa peraturan DPRD Mubar nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka paripurna ini ditunda karena tidak kuorum. Meski begitu, dirinya memberikan toleransi waktu delapan jam sampai pukul 17.00 Wita, untuk menunggu kehadiran teman-teman DPRD agar bisa kuorum.
“Mengingat anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum, jadi saya kembali melakukan skorsing selama satu jam dan ini sudah skorsing keempat. Kita akan tetap menunggu kehadiran teman-teman, jika sudah kuorum kita akan lanjutkan. Jika tidak maka kita putuskan dalam rapat ditunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan atau paling lama tiga hari,” ungkapnya.
Anggota DPRD Mubar, La Ode Thalib berpendapat sebaiknya rapat paripurna pengambilan keputusan 12 raperda ini secepatnya dilaksanakan. Jika, memang teman-teman aleg lainya yang belum hadir agar bisa dihadirkan hingga malam nanti.
Kata dia, ada beberapa aleg yang menghubunginya sementara dalam perjalanan menuju kantor. Untuk itu, dirinya menginginkan agar paripurna pengambilan keputusan 12 raperda dapat diselesaikan malam ini juga.
“Kalau bisa teman-teman aleg bisa dihadirkan semua, mungkin malam ini 12 raperda ini ditetapkan. Agar kita bisa melakukan agenda lain,” bebernya.
Berikut ini anggota DPRD Mubar yang hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan 12 raperda, yakni Ketua DPRD Wa Ode Sitti Sariani Illaihi, Wakil Ketua DPRD Agung Darma, Alibadin Fihi, La Ode Sariba, Samad A. Syamsur, Baitul Makmur, La Ode Thalib, Anton Saiye, Musliadi, Nur Aisyah Ilyas, dan Sitti Aisah Milawati.
Sementara dua aleg izin yakni Uking Djasa keluar daerah urusan partai. Kemudian La Ode Amin izin sakit karena habis operasi. (b)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati