UNJUKRASA – Puluhan masyarakat menggelar unjukrasa di depan kantor bupati Konsel, Rabu (27/12/2017). Masa meminta bupati konsel, Surunuddin Dangga segera melantik camat Lamooso. (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Puluhan masyarakat dari Kecamatan Lamooso, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjukrasa (demo) di kantor Bupati setempat, Rabu, (27/12/2017). Mereka mendesak Bupati, Surunuddin Dangga segera melantik Camat Lamooso.
Sanir, warga kecamatan Lamooso mengatakan, sejak dimekarkan beberapa waktu lalu, tiga dari empat kecamatan itu sudah memiliki camat yang definitif. Anehnya, hanya kecamatan Lamooso saja yang tidak dilantik camatnya.
“Saat itu yang ditetapkan satu paket, ada empat kecamatan yaitu, Kolono Timur, Sabulakoa, Andoolo Barat, dan Lamooso. Anehnya tiga kecamatan ini camatnya dilantik. Tapi kami sampai hari ini masih saja dijanji. Ada apa ini?,” kata Sanir kepada awak ZONASULTRA.COM.
Dia mengaku, alasan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga dengan tidak melantik camat di wilayah itu karena Lamooso tidak memiliki nomor registrasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Padahal, keempat kecamatan itu diusulkan satu paket pemekarannya ke Kemendagri. Jadi aneh, kalau tiga kecamatan lainnya memiliki nomor registrasi, sementara kecamatan Lamooso tidak punya.
Masih terkait registrasi, Sanir mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel. Sebab, persoalan itu mestinya sudah claer sebelum diajukan ke Kemendagri.
“Seharusnya hal inikan menjadi tanggung jawab pemda, bukan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Lamooso juga pernah menggelar unjukrasa dengan tuntutan yang sama. Namun yang menerima mereka saat itu hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konsel, Sjarif Sajang.
Saat itu, Sjarif juga tidak mengetahui masalah registrasi tersebut. Bahkan dikatakannya, soal administarasi pemekaran kecamatan Lamooso telah memenuhi syarat.
“Kami tidak akan berhenti melakukan aksi demonstrasi sampai pak bupati menemui kami dan melantik camat dikecamatan lamooso,” ungkapnya.
Sayangnya,hingga berjam -jam masa ini melakukan aksi, bupati Konsel tak juga kunjung menemui mereka.
Informasi yang beredar, Surunuddin Dangga berada di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menghadiri kunjungan Mentri Pertanian Amran Sulaiman.
Sementara itu, Asisten Dua Pemda Konsel, Saala yang dimintai tanggapan terkait tuntutan pengujukrasa itu, tidak mau menanggapinya.
“Saya tidak bisa berkomentar karena tidak mengetahui pasti soal masalah ini. Kalau saya bicara, takutnya pembahasanya tidak sesuai. Pak Bupati juga lagi ke Kolaka Timur, jadi kita tunggu saja yaa,” katanya.
Sebelumnya, pada tanggal 24 Mei 2017, Pemda Konsel bersama DPRD setempat telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2017 tentang pembentukan daerah otonomi baru Kecamatan Lamooso.
Perda ini didukung rekomendasi Gubernur Sultra No 1/20/2017 tentang penetapan Lamooso sebagai kecamatan yang memisahkan dari wilayah kecamatan Angata. (B)
Penulis : Erik Ari PrabowoEditor : Abdul Saban