Tak Lagi Dokumen Negara, Pendistribusian Soal UN SMA/SMK Tidak Libatkan Polisi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Damsid
Damsid

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2017 ini memiliki beberapa perbedaan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya terletak pada soal ujian yang bukan lagi menjadi dokumen negara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Damsid
Damsid

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Damsid mengungkapkan perbedaan-perbedaan pada pelaksanaan UN kali ini diantaranya pelaksanaan yang tidak serentak antara SMA dan SMK, yakni SMK pada 3 Maret, dan SMA pada 10 Maret, serta soal yang diujikan langsung diberikan ke sekolah, tanpa penjagaan dari polisi.

“Soal UN sekarang itu buka lagi dokumen negara, jadi tidak perlu lagi dijaga di polisi tapi langsung sekolah. Jadi sekolah langsung yang melakukan pengamanan. Hanya pengantarannya saja yang dikawal,” kata Damsid saat ditemui di Hotel Zahra Kendari, Rabu (29/3/2017).

Pendistribusian soal sendiri sudah berlangsung sejak Sabtu, 25 Maret lalu, setelah melalui proses penyortiran oleh dinas pendidikan sehari sebelum pendistribusian berlangsung. Saat ini, seluruh soal UN berbasis kertas telah sampai di sekolah masing-masing.

Terakhir, Damsid berharap UN ini dapat mengukur tingkat kualitas dan integritas dari penyelenggaraan pendidikan di Sultra, serta hasil yang diperoleh dapat lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. (B)

 

Reporter : Sri Rahayu
Editor : Jumriati