Tak Masukkan Data yang Valid, SKPD Siap-Siap Dilebur

85
Tak Masukkan Data yang Valid, SKPD Siap-Siap Dilebur
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan penataan struktur kelembagaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tiap SKPD diberikan waktu hingga akhir Januari ini untuk memasukkan semua data yang diperlukan.

Tak Masukkan Data yang Valid, SKPD Siap-Siap Dilebur
Ilustrasi

Kepala Biro Organisasi Setda Sultra, Syahruddin Nurdin mengatakan, penataan struktur kelembagaan itu merupakan amanah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam penataan ini, kata dia bisa saja ada SKPD yang dirampingkan alias dilebur bersama dengan SKPD lainnya.

“Kita terima surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait penataan kelembagaan itu per 12 November 2015 lalu, dan kita sudah surati semua SKPD lingkup Pemprov Sultra untuk segera merampungkan data. Begitu juga dengan kabupaten/kota di Sultra untuk secepatnya memasukkan data ke masing-masing biro organisasinya,” kata Syahruddin ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/1/2016).

Dia mengingatkan tiap SKPD untuk memasukkan data yang lengkap dan valid karena skor atau bobot tiap SKPD bergantung pada data yang dimasukkan. Jika skornya rendah lanjutnya, maka kemungkinan akan ada SKPD yang dilebur dan dimasukkan menjadi bidang ke dalam bagian SKPD lainnya.

“Jadi semuanya tergantung dari data yang masuk. Misalnya berapa jumlah pegawai, berapa postur APBDnya. Kalau dinas perizinan sudah berapa izin yang dikeluarkan. Kalau dinas perindustrian ada berapa industri besar, ada berapa industri kecil. Kalau badan pemberdayaan perempuan ada berapa organisasi yang dikelola, terdaftar tidak di kesbangpol. Jangan sampai masukkan data ada 20 organisasi, begitu dicek di kesbangpol ternyata tidak terdaftar,” jelas Syahruddin.

Dia berharap tiap SKPD tidak menganggap remeh penataan struktur kelembagaan ini dan memasukkan data yang sebenarnya. Hal ini, katanya berlaku juga bagi seluruh SKPD yang ada di kabupaten dan kota di Sultra.

“Yang memberikan skor itu pusat sendiri. Skornya memenuhi atau tidak itu tergantung data yang dimasukkan. Jadi jangan anggap enteng penataan kelembagaan ini,” ucapnya.

 

Penulis : Jhumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini