ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dari 3 anggota Panwaslih Buton yang mendapat teguran keras dari Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah Mansur Maora dan La Saluru yang juga diberhentikan sebagai ketua. Sedangkan Darwin tidak terbukti melanggar kode etik sehingga nama baiknya dipulihkan atau direhabilitasi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Sultra) Munsir Salam mengatakan secara etik maka penentuan posisi ketua akan mempertimbangkan putusan DKPP. Olehnya Darwin berpotensi menjabat Ketua Panwaslih Buton karena menyangkut kredibilitas lembaga.
“Tapi kita serahkan dulu mereka untuk melakukan rapat pleno terkait keputusan mereka siapa yang akan ditentukan jadi ketua,” kata Munsir di kantor Bawaslu Sultra, Rabu (25/1/2017).
Berita Terkait : DKPP Pecat Ketua Panwaslih Kabupaten Buton
Secara kelembagaan Bawaslu akan segera menindaklanjuti putusan DKPP yang sudah disidangkan hari ini di Jakarta. Kata Munsir, Bawaslu akan memproses putusan terkait pergantian ketua dan sanksi teguran sesuai mekanisme kelembagaan.
Rencananya, besok (Kamis, 25/1/2017) sudah harus dibuat surat kepada Panwaslih Buton untuk menggelar rapat pleno penentuan ketua. Hal itu dianggap penting karena terkait tugas pengawasan dalam pemilihan kepala daerah Buton 2017. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose