ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari kini mempermudah layanan pengurusan paspor bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Barron Ichsan mengatakan, saat ini masyarakat dapat mendaftar nomor antrean secara online sehingga tidak perlu antre lagi saat datang ke kantor imigrasi.
“Misalkan si A mau ngurus paspor hari ini pukul 13.00 WITA maka bisa di-booking bahwa dia akan datang mengurus jam demikian, sampai ke sini berkas lengkap 15 menit kelar,” ungkap Barron saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2019).
Program layanan paspor online versi 2 ini diluncurkan sejak Maret 2019 lalu dan masyarakat dapat mendownload aplikasinya melalui Google Play dan AppStore.
Baca Juga : Banyak TKA Cina Berseliweran di Bandara Haluoleo, Ini Penjelasan Imigrasi
Dalam aplikasi layanan paspor online ini Anda akan diminta membuat akun dengan mengisi sejumlah data identitas diri. Setelah memiliki akun, Anda dapat memilih layanan antrean paspor pada beranda aplikasi.
Setelah itu, akan diminta mengisi waktu dan tanggal kedatangan Anda untuk melakukan pengurusan paspor di kantor imigrasi setempat. Terakhir, Anda akan mendapatkan barcode dari kode booking.
“Kami terus mengupayakan agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan layanan pembuatan paspor,” ujarnya. (b)