MOU – Wali Kota Kendari Asrun dan Kepala BPJS Kesehatan cabang Kendari dr. Dina Diana Permata menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pendaftaran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) di lima kantor kecamatan setempat, Senin (12/6/2017) malam. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kendari menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendaftaran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) melalui kantor kecamatan setempat. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Senin (12/6/2017) malam.
Wali Kota Kendari Asrun menyatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPJS Kesehatan cabang Kendari atas kerjasama dan kemitraan yang terjalin dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan pemerintah maupun masyarakat di daerah ini. Hal ini tentu adalah bagian dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, dibukanya loket pendaftaran di kantor kecamatan tentu akan lebih memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar, sehingga patut didukung oleh Pemkot Kendari.
“Pengelolaan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS Kesehatan tidak hanya ditujukan bagi masyarakat tidak mampu, namun juga bagi kelompok masyarakat yang tergolong mampu, sehingga prinsip gotong royong seluruh masyarakat dapat diimplementasikan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Kendari Dina Diana Permata mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai cara untuk mempermudah pendaftaran kepesertaan JKN-KIS. Sebab banyak warga yang harus mengeluarkan biaya tinggi untuk datang mendaftarkan diri ke Kantor BPJS Kesehatan cabang Kendari karena lokasi rumah jauh dari kota.
Untuk mengembangkan strategi tersebut, kata dia, BPJS Kesehatan cabang Kendari menyediakan lima dropbox yang akan disebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kendari Barat, Kendari, Poasia, Abeli dan Baruga. Kemudian pada bulan Juli 2017 BPJS Kesehatan cabang Kendari akan menambah lagi dropbox yang akan disebar di enam kecamatan, sehingga masyarakat seluruh kecamatan yang ada di Kota Kendari bisa memperoleh efisiensi waktu tunggu dan memperpendek jarak lokasi pendaftaran.
“Dropbox merupakan suatu sistem pelayanan yang memberi kemudahan bagi calon peserta PBPU mandiri dalam mengurus administrasi kepesertaan mereka. Calon peserta hanya mengisi formulir dan persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian setelah semua lengkap dan sudah memilih fasilitas kesehatan dan jenis kelas perawatan yang akan digunakan, seluruh persyaratan tersebut dimasukkan ke dalam dropbox,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga menyediakan petugas khusus di kantor kecamatan untuk membantu memeriksa kelengkapan data dan dokumen yang dibutuhkan.
Lanjutnya, jumlah peserta JKN-KIS wilayah kantor cabang Kendari saat ini sudah mencapai 1.099.188 jiwa. Selain itu, BPJS Kesehatan cabang Kendari juga sudah bekerja sama dengan 214 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdiri dari 149 puskesmas, 10 klinik, 32 dokter praktek perorangan, 6 dokter gigi praktek perorangan, 6 rumah sakit (RS) TNI, 9 RS Polri, dan 2 RS tipe D.
“Kami juga sudah bekerja sama dengan 28 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang mencakup 16 RS termasuk di dalamnya klinik utama, 5 apotek, 7 optik yang tersebar di seluruh wilayah kerja kantor cabang Kendari,” tukasnya. (B)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati