ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jumlah pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melaksanakan salat Subuh berjamaah pada pekan kedua pelaksanaan salat Subuh berjamaah di Masjid Agung Kendari, Jumat (20/1/2017) mengalami penurunan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Sultra Nur Alam dihadapan seluruh jamaah yang merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) mulai dari pejabat eselon II, III, IV, dan staf pemerintahan lainnya saat memberikan sambutan hasil evaluasi pelaksanaan salat Subuh berjamaah. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 450.11/74 perihal penunaian ibadah salat Subuh berjamaah yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Lukman Abunawas.
“Saya lihat jumlahnya berkurang, mungkin karena alasan cuaca tapi kan kita tidak shalat di ruang terbuka disini masih cukup, tapi kita sudah komitmen akan memberikan sanksi bagi aparat yang tidak taat,” ungkap Nur Alam.
“Sekarang TPP-nya kita potong satu minggu atau satu kali kita potong. Jadi saya harap seluruh kepala dinas untuk mengabsen stafnya dan nanti saya sendiri akan terus melakukan evaluasi setiap minggunya,” lanjutnya.
Khusus kepala dinas perhubungan, Nur Alam meminta mengerahkan armada bus bagi pegawai agar tidak ada lagi alasan untuk tidak datang melaksanakan shalat secara berjamaah. Pukul 04.00 Wita diharapakan seluruh pegawai sudah berada di lokasi sebab banyak hal yang akan dirinya sampaikan, meskipun berada dalam keadaan informal. “Saya tidak menyuruh Anda datang ke sini untuk cat trotoar dan menyapu jalan pagi hari, tapi saya ajak kita untuk shalat berjamaah,” ujarnya.
Mantan Ketua DPW PAN ini pun menegaskan dirinya siap mengambil resiko dan akan mempertanggung jawabkan di hadapan Allah kebijakan yang dikeluarkannya.
Setiap minggunya juga akan dilangsungkan kuliah tujuh menit (Kultum) yang akan dibawakan oleh pejabat secara bergilir, namun untuk jadwalnya tidak akan disampaikan secara langsung oleh Gubernur, namun sifatnya lebih mendadak. Jadi, ia meminta kesiapan seluruh pejabat.
Bagi Satpol PP diminta untuk melakukan pengawasan dan absen pegawai untuk pelaksanaan shalat Jumat berjamaah di Masjid Agung Kendari. Sebab Nur Alam memaketkan kebijakan ini mulai dari salat Subuh dan Jumat dilakukan secara berjamaah.
“Saya yakin tempat ini masih muat dan dapat menampung kita. Saya minta Satpol PP awasi dan serahkan sama saya absennya untuk saya lihat dan evaluasi,” ujarnya. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati