Tak Termasuk Sultra, Ini Daerah Kampanye Rapat Umum Prabowo-Sandi

Prabowo - Sandi.
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan zona kampanye untuk rapat umum atau rapat terbuka bagi Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Jokowi – Ma’ruf maupun Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo – Sandi. Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dikuasai oleh TKN 01.

Sementara BPN 02 Prabowo -Sandi mendapat zona A yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

“Untuk yang pertama kita mendapat A. Tadi daerahnya sudah kita ketahui bersama, kemudian kita kalau memulai hari pertama kampanye di zonanya,” ujar Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso usai rapat di Kantor KPU RI di Jl. Imam Bonjol No.29 Menteng Jakarta Pusat, Rabu sore (6/3/2019).

Namun demikian, masing-masing paslon tidak dilarang mengunjungi daerah di luar zonasi yang telah ditentukan untuk rapat tertutup ataupun konsolidasi internal. Yang diatur KPU mengenai pembagian zonasi atau rapat umum terbuka yang mengarahkan massa puluhan ribu untuk kampanye capres dan cawapres.

(Baca Juga : Jokowi-Ma’ruf Akan Kampanye Rapat Umum di Sultra)

“Disepakati juga partai-partai yang mendukung paslon mengikuti jadwal zonasi pada calon presiden dan calon wakil presiden dan menteri adalah langkah yang sangat fair saya dan kami dari BPN memberi apresiasi dan terimakasih,” ungkap Priyo.

Priyo menuturkan bahwa Prabowo – Sandi tetap melakukan langkah dan ikhtiar dengan cara-cara khas Indonesia yang tetap menghindari cara manipulatif maupun cara yang bisa dinilai sebagai hoaks atau kebohongan nasional. BPN 02 ini menegaskan tetap tegak kepada aturan-aturan yang berlaku.

Priyo juga mengingatkan kepada kubu TKN 01 yang mengumumkan adanya perang total, sejauh yang dimaksud dengan perang total itu adalah menyampaikan pandangan secara total, pihaknya tidak persoalkan hal itu. Akan tetapi jika perang total yang dimaksudkan adalah dengan menghalalkan semua cara, termasuk mengerahkan PNS dan ASN atau organ aparat penegak hukum dan aparat kepolisian, tentu saja BPN 02 merasa keberatan.

“Kalau itu dilakukan kami tidak ada cara lain selain curhat kepada rakyat, dan bisa jadi kemudian kami juga akan memprotes kalau seperti itu,” papar Priyo.

Ia juga berharap hendaknya kepolisian betul-betul menjadi lembaga yang memayungi semua pihak. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini