ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Tidak lama lagi cuti bersama Lebaran akan tiba, tentunya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mudik.
IlustrasiSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Burhanuddin A. H. S. Noy, memberikan peringatan kepada para PNS itu agar tidak menambah waktu libur.
Jika ada PNS yang menambah liburan, maka pihaknya telah menyiapkan akan sanksi tegas.
“Kalau ada PNS yang nantinya menambah libur, maka akan diberi sanksi tegas,” ungkapnya
Terkait sanksi yang akan dikenakan kepada para PNS, lanjut Sekda Bombana, pihaknya terlebih dahulu akan dilihat jenis pelanggarannya.
“Sanksi pasti ada hanya saja kita harus melihat pelanggarannya tergolong ringan, sedang, atau berat,” ungkap mantan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sultra, tanpa menyebutkan jenis sanksi yang akan diberikan.
Menurutnya, jadwal libur sudah ada dan jadwal kembali berkantor pun sudah ada, sehingga tidak alasan bagi para PNS menambah waktu libur. (B)
Penulis: Andi Hasman
Editor : Kiki