Tangani Covid-19, Pemkab Kolaka Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas PNS Hingga ADD

129
Bupati Kolaka Ahmad Safei
Ahmad Safei

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) merealokasi dan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk persiapan membiayai penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan anggaran yang disediakan Pemkab Kolaka untuk penanganan Covid-19 ini sebesar Rp36 miliar. Angggaran tersebut berasal dari anggaran perjalanan dinas pegawai negeri sipil. Besaran yang dipangkas dari anggaran perjalanan dinas tersebut sebesar Rp10 miliar.

“Kita berharap DPRD juga bersedia untuk kita potong,” ujarnya ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (21/4/2020).

Kemudian, pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp10 miliar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp5 miliar. Dan, anggaran penyertaan modal yang akan diberikan pada lembaga seperti BPD, PDAM, Bank Bahteramas sebesar Rp5 miliar akan ditunda dulu.

Termasuk, refocusing anggaran untuk kegiatan proyek yang tidak strategis saat ini akan dipangkas sebesar Rp6 miliar. Dengan anggaran tersebut, rencananya akan membiayai penyediaan alat kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, jaring pengaman sosial dan ekonomi, serta kegiatan petugas gugus tugas.

“Anggaran ini kita upayakan tidak kita belanjakan semua. Karena kan kita lihat di media-media memberitakan kementerian banyak yang menganggarkan untuk membantu masyarakat. Pemerintah Provinsi Sultra juga begitu,” tambahnya.

Meskipun telah menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, Safei berharap anggaran tersebut nantinya tidak akan digunakan seluruhnya. Untuk itu, ia bersama semua jajarannya fokus dan gencar melakukan penanganan pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 di Bumi Mekongga.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kolaka, Nur Syamsul menjelaskan untuk anggaran kesehatan, Pemkab Kolaka mengalokasikan sebesar Rp15 miliar. Anggaran itu digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan lainnya.

Kemudian, untuk kegiatan penguatan ekonomi dialokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar. Sementara itu, untuk penyediaan jaring pengamanan sosial, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10 miliar. Sedang, anggaran operasional tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dana yang dialokasikan sebesar Rp6 miliar. (A)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini