Tanggapi Polemik PT GKP, Wakil Bupati Konkep Minta Warga Tak Terprovokasi

150
Tanggapi Polemik PT GKP, Wakil Bupati Konkep Minta Warga Tak Terprovokasi
Wakil Bupati (Wabup) Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi, didampingi Danramil, Kapolresta Kendari dan Kasatpol-PP Wawonii saat memberikan pernyataan kondisi Konkep terkini melalui video yang beredar pada Jumat (4/3/2022).(ISMU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menanggapi polemik PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang terjadi di daerahnya pada Kamis (3/3/2022), Wakil Bupati (Wabup) Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi meminta masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya Konkep untuk tidak terprovokasi.

Dalam video yang beredar pada Jumat (4/3/2022), Ia menyatakan bahwa kondisi Konkep saat ini, khususnya Wawonii Tenggara, Desa Roko-roko Raya tempat polemik antara PT GKP dan warga tersebut terjadi sangatlah kondusif. Masyarakat tetap melakukan aktivitas sama seperti hari-hari biasa.

Bersama Kapolresta Kendari, Andi telah melakukan kunjungan ke masyarakat dan menemukan tidak ada satupun masyarakat yang menyatakan kondisi Konkep saat ini sama seperti informasi yang beredar di media sosial. Ia juga mengaku telah melihat aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut dan akan mengawal jika terjadi pelanggaran-pelanggaran.

“Selaku pemerintah daerah, saya Wakil Bupati Konawe Kepulauan ingin menyampaikan bahwa kondisi sangat kondusif,” ucapnya.

Menanggapi keberadaan PT GKP di daerahnya, Andi mengatakan bahwa dasar kegiatannya adalah Perda Konkep Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang didalamnya mengatur adanya pertambangan dan industri. Kata dia, pertambangan tersebut di sekat-sekat khususnya di Wawonii Tenggara, Desa Roko-roko Raya.

Oleh karena itu, kata dia, tidak ada permasalahan terkait PT GKP tersebut. Andi juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal jalannya investasi tersebut serta membuka secara luas siapapun yang ingin berinvestasi di Konkep.

Sebelumnya, sekelompok warga di Desa Sukarelajaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, melakukan aksi pengadangan aktivitas alat berat milik perusahaan PT GKP pada 1 Maret dan 3 Maret 2022.

Video penghadangan alat berat milik PT GKP itu menyebar melalui media sosial. Dari keterangan yang dihimpun, penghadangan itu dilakukan karena sekelompok warga itu mengklaim bahwa lahan yang sedang dikerjakan oleh PT GKP adalah milik mereka. Bahkan, para ibu-ibu turun langsung mengadang alat berat. Sementara PT GKP juga mengklaim telah membebaskan lahan dari seorang pemilik lahan bernama Wa Asina. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini