Target PAD Konut Tahun 2018 Turun Drastis Hingga 41,47 Persen

148
Target PAD Konut Tahun 2018 Turun Drastis Hingga 41,47 Persen

Target PAD Konut Tahun 2018 Turun Drastis Hingga 41,47 PersenPARIPURNA KUA PPAS – DPRD Konawe Utara saat melakukan sidang paripurna penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) oleh pemkab setempat di gedung paripurna dewan setempat, Senin (27/11/2017). (MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM).

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2018 mendatang menurun hingga 41,47 persen. Penurunan target tersebut terbilang cukup drastis untuk daerah pemerintahan Ruksamin Raup yang notabene kekayaan alamnya sanagt melimpah.

Pada tahun 2017, Pemkab Konut menarget PAD sebesar Rp21,9 miliar. Sementara di tahun 2018 mendatang pemerintahan Ruksamin Raup hanya menargetkan PAD sebesar Rp12,8 miliar, dimana angka penurunan target tersebut mencapai hingga Rp 9,1 miliar.

Menurunnya target PAD itu tertuang dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2018 pada sidang paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (27/11/2017).

BACA JUGA :  KPU Konut : Maju di Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

Penurunan PAD disebabkan oleh sejumlah faktor, diantaranya hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipastikan tidak mengalami peningkatan sebesar Rp1,7 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat signifikan sebesar 58,87 persen atau Rp 9,8 miliar dari Rp16,7 miliar 2017 menjadi Rp 6,8 miliar tahun 2018.

Kemudian, dana bagi hasil pajak atau bukan pajak juga mengalami penurunan sebesar 13,41 persen atau Rp 4,09 miliar dari Rp 30,5 miliar tahun 2017, pada tahun 2018 menjadi Rp 26,4 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan 4,96 persen atau Rp 6,6 miliar dari Rp 134,7 miliar tahun 2017 menjadi Rp128,03 miliar tahun 2018.

Namun, dalam draf KUA PPAS tersebut Pemkab Konawe Utara juga menyampaikan langkah atau solusi dalam menangani persoalan tersebut dengan merencanakan sosialisasi dan pemberian penyuluhan memadai kepada masyarakat mengenai ketentuan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan pengawasan terhadap pemungut pendapatan daerah, meningkatkan kualitas aparat pajak dan pengkajian objek-objek baru yang belum tertuang dalam Perda retribusi, serta optimalisasi bagi hasil pajak atau bukan pajak.

BACA JUGA :  KPU Konut Bakal Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe Utara Rasmin Kamil yang dikonfirmasi usai paripurna penyerahan KUA PPAS mengatakan, apa yang ditargetkan oleh pemda dalam sektor PAD masih butuh pendalaman lagi.

“Ini kan baru KUA PPAS dan masih akan kita bahas. Kami juga tentunya akan mempertanyakan ke pemda alasan terjadinya penurunan target PAD,” ujar Rasmin.

Kata politisi asal PKB ini mengakui, jika Konawe Utara sendiri dikenal baik ditingkat Sultra maupun nasioan akan kekayaan sumber daya alam. Sehingga kekayaan yang melimpah kiranya dapat dijadikan dan dikelolah dengan baik guna meningkatkan PAD.

“Tapi kita tetap hargai target PAD pemda, mungkin tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) punya hitung-hitungan tersendiri. Ini yang akan kita tanyakan,” katanya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini