ZONASULTRA.ID, KENDARI- Tarif Angkutan Umum (Angkot) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi naik sebesar Rp1.000 dari harga normal sebelum naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Saat ini, tarif angkot untuk umum di Kota Kendari sebesar Rp6 ribu yang sebelumnya Rp5 ribu. Sedangkan tarif untuk pelajar kini Rp4 ribu dari sebelumnya sebesar Rp3 ribu.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Kendari Laode Abdul Manas Salihin mengatakan, bahwa aturan mengenai kenaikan tarif angkot tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari yang diterbitkan hari ini (22/9/2022).
“Yang jelas terjadi kenaikan, untuk presentasenya sekitar 20 persen untuk umum dan 14 sampai 15 persen untuk mahasiswa dan pelajar,” ucapnya di Kendari pada Kamis (22/9/2022).
Kenaikan tersebut juga berlaku untuk semua trayek yang ada di wilayah Kota Kendari. Kata dia, khusus untuk angkutan Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) langsung di tangani oleh Dishub Sultra.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa UHO Kendari yang tinggal di Mandonga, Kota Kendari Amal (27) mengatakan, bahwa kenaikan tersebut sudah wajar dan secara umum tidak terlalu memberatkan masyarakat ataupun mahasiswa.
“Kita mengerti juga kalau naik bgt, soalnya harga BBM juga naik. Masih bisa ditangkap kalau naiknya cuma seribu, dari pada kita naik transportasi online kan biayanya tambah lagi,” ucapnya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin