ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Nasib apes menimpa Muhammad Supriadi (37), warga desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (28/4/2019). Ia ditebas oleh pria mabuk bernama Suwito yang juga warga desa Orawa.
Menurut penuturan korban, antara ia dan pelaku tidak ada masalah apa-apa. Awal kejadian, korban menyampaikan kepada kakaknya agar mengingatkan kepada pelaku yang sedang menenggak miras bersama teman-temannya, di salah satu rumah warga setempat.
“Saya sampaikan pada kakak supaya mengingatkan pelaku karena tidak baik minum di rumah orang tanpa seizinnya,”katanya saat ditemui di puskesmas Tirawuta, Minggu malam sekitar pukul 22.34 Wita.
Rupanya, peringatan itu membuat pelaku jadi tersinggung. Apalagi ia ditegur dihadapan teman-temannya. “Lalu dia (pelaku) bilang ‘awas komorang, saya parangiko’,” ungkap korban meniru ucapan pelaku.
Baca Juga : Tersinggung Saat Pesta Miras, Dua Warga Kolut Saling Bacok
Usai mengacam, pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang. Sementara korban mengingatkan kerabatnya agar berjaga-jaga. Sambil bercengkrama, tiba-tiba suara teriakan terdengar akibat pelaku mengamuk sambil memegang parang. “Saya lalu membujuk pelaku supaya pulang. Tapi dia bilang saya potong ko,”ujarnya.
Selang beberapa waktu berucap demikian, pelaku lalu menghunuskan parangnya ke tubuh korban dan mengena lengan kirinya hingga robek.
Kejadian ini spontan itu mengundang kemarahan warga sekitar kejadian. Warga kemudian mengeroyok pelaku hingga menyebabkan luka di telapak kaki.
Oleh warga, kejadian ini lantas dilaporkan kepada petugas Polsek Rate-rate. Tanpa menunda, polisi bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti berupa sebilah parang.
Kapolsek Rate-rate, AKP Bachtiar Tayeb, saat dikonfirmasi membetulkan perisitiwa. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, “ucap Bachtiar. (a)