Tekan Korupsi dan Gratifikasi, BPKP Sosialisasi di DPRD Wakatobi

100
Tekan Korupsi dan Gratifikasi, BPKP Sosialisasi di DPRD Wakatobi
SOSIALISASI - BPKP melakukan sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di DPRD Kabupaten Wakatobi.

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di Kabupaten Wakatobi. Sosialisasi itu dilaksanakan oleh Inspektorat daerah setempat, Selasa, (29/8/2023).

Sosialisasi itu mereka lakukan mulai dari desa/kelurahan hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Hal itu dalam rangka membangun suatu sistem pencegahan korupsi dan mengubah budaya permisif gratifikasi menjadi budaya menolak gratifikasi serta untuk mengingatkan kembali mengenai implementasi kebijakan antikorupsi di daerah.

Korwas Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Sultra Didi Rohyadi mengungkapkan, sosialisasi itu dilakukan di beberapa tempat, mulai dari masyarakat desa/kelurahan, di DPRD dan dinas-dinas.

Di DPRD mereka anggap penting karena bagaimanapun DPRD punya tiga fungsi yakni legislasi, anggaran (budgeting) dan fungsi pengawasan.

“Karena masalah korupsi dan gratifikasi bisa terjadi di semua titik, bisa kemungkinan,” katanya.

Menurutnya, korupsi maupun gratifikasi bisa saja terjadi pada saat proses pembuatan peraturan daerah (perda), bisa juga pada saat penganggaran dan pengawasan,

“Jadi kemungkinan potensi di sini. Jadi makanya perlu juga DPRD,” ujarnya.

Mereka berharap, setelah DPRD tahu jenis dan rambu-rambunya, tidak ada yang melakukan korupsi maupun gratifikasi.

“Harapannya kita tidak berhenti di sini setelah kita sampaikan jenis-jenis gratifikasi, jenisnya seperti ini. Mereka seharusnya sadar kalau memang misalkan kita asumsi ada sebagian. Kalau menghapuskan mungkin susah, tapi meminimalisirlah perlahan karena semua butuh proses,” pungkasnya. (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini