ZONASULTRA.COM,WANGIWANGI- Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19, di Aula Polres setempat, Senin (5/7/2021).
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, ini merupakan langkah awal yang bakal ditempuh agar mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3M) dan testing, tracking, treatment (3T) seperti yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kendari baru-baru ini.
“Jika prokes diikuti dengan baik dan benar oleh masyarakat, Covid- 19 di Wakatobi bisa turun dan dapat diatasi. Ini yang harus jadi penekanan kita kepada seluruh masyarakat Wakatobi,” katanya dalam rapat yang diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Kata Haliana, bahwa saat ini Sultra masih zona merah, dan mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi, tercatat sebanyak 42 orang terpapar Covid-19.
Ia pun mengakui, Wakatobi punya keterbatasan jika terjadi lonjakan, sehingga disarankan agar masyarakat Wakatobi tidak menganggap enteng virus tersebut. “Mari saling mendukung, kita dukung pihak Kepolisian. Kita juga pemkab akan berupaya maksimal,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi SIK mengungkapkan, penularan Covid-19 di Wakatobi berpotensi terjadi pada hajatan maupun pesta adat yang digelar masyarakat.
“Namun yang disyukuri, kegiatan-kegiatan masyarakat tersebut tidak ada klaster baru,” kata dia.
Suharman menyebutkan pesan dari Kapolda Sultra melalui video conference (Vicon) agar masyarakat Wakatobi tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas sehari-hari. Karena laporan yang masuk di Polda bahwa kesadaran masyarakat Wakatobi dalam menggunakan masker masih sangat minim. (b)