Tekankan Kedisiplinan, Pemkab Konawe Bakal Sidak ke OPD

Tekankan Kedisiplinan, Pemkab Konawe Bakal Sidak ke OPD
Sekretaris daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan, saat apel pagi yang di ikuti pegawai lingkup kabupaten Konawe, Senin (17/1/2021) di halaman kantor Bupati Konawe

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Sekretaris daerah (Sekda) bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan di lingkup Kabupaten Konawe. Pasalnya, sidak ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan pegawai lingkup Pemerintah Konawe.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan mengatakan setiap pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) harus selalu memeriksa kehadiran pegawainya. Kehadiran merupakan bagian dari kedisiplinan pegawai dalam bekerja.

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Konawe Lantik 294 Pejabat Fungsional

Dia menjelaskan pemeriksaan kedisiplinan pegawai merupakan bentuk kepatuhan atas peraturan pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil (PNS). Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pegawai negeri sipil akan dikenakan sanksi.

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Konawe Lantik 294 Pejabat Fungsional

“Sanksi yang dimaksud yakni sanksi penundaan kenaikan golongan serta sampai pemecatan nanti, jika kinerjanya tidak memenuhi target,” jelas Ferdi, Senin (17/1/2022).

Sidak ini juga dilakukan untuk penilaian kinerja yang bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan berdasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir. Penilaian tersebut, berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target capaian, hasil dan mamfaat yang dicapai serta perilaku.

Tekankan Kedisiplinan, Pemkab Konawe Bakal Sidak ke OPD

Jenderal ASN Konawe itu juga menyebut PNS memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Kehadiran dan kedispilinan serta pelayanan adalah bagian tanggung jawab utama dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara.

“Kedisiplinan PNS bukan saja atas dasar perintah atasan. Namun harus diawali dengan niat tulus dan ikhlas,” kata dia.

Melalui sikap disiplin inilah yang akan menghasilkan prestasi kerja, integritas untuk memberikan kontribusi dalam proses pembangunan di Kabupaten Konawe. Evaluasi ini akan terus dilakukan terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Konawe, sebagai komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang kompeten dan kredibel dalam hal pelayanan ke depan.

Sidak yang akan dilakukan oleh Pemkab Konawe ini bukan sebuah kegiatan untuk memberikan terapi kejutan kepada para aparatur sipil negara. Akan tetapi, sebagai bentuk pengawasan dari pimpinan terhadap jajarannya dalam bekerja.

Ferdy mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkab Konawe untuk menegakkan kedisiplinan kehadiran, mulai dari mengikuti apel pagi di setiap OPD masing-masing, sampai tepat waktu jam pulang. (B)

 


Penulis: Atzhar Tabara
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini