ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut satu, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman mengambil langkah hukum dengan mengkaji berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pada Pilwali Kendari 15 Februari 2017.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Rasak-Haris, Muhammad Ikbal mengungkapkan mereka telah menindaklanjuti berbagai laporan pelanggaran yang mereka temukan.
Pada 21 Februari lalu, mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Tim kuasa hukum Rasak-Haris telah mempersiapkan semua langkah-langkah hukum yang telah diberikan oleh regulasi baik itu pada tingkat panwas, Bawaslu Provinsi, hingga Mahkama Konstitusi .
“Kemarin, saya dan rekan membawakan laporan beserta lampiran bukti-bukti pendukung ke Bawaslu” kata Ikbal saat konferensi pers, Rabu (23/2/2017).
Tambahnya, sebagai kompetitor, mereka hanya mengharapkan adanya keterbukaan di pesta demokrasi, dalam hal mencari pemimpin yang sesuai dengan tatanan-tatanan demokrasi yang selama ini di junjung tinggi.(C)
Reporter : Sri Rahayu
Editor : Tahir Ose