ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pelaksanaan rapid test mulai dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka. Dalam pelaksanaan rapid test ini yang menjadi sasaran tahap awal adalah orang-orang yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 di wilayah Bumi Mekongga.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan rapid test yang tersedia saat ini sebanyak 1.945 buah. Alat itu pengadaan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka, bantuan Pemda Provinsi Sultra, dan bantuan stakeholder.
dr. Muhammad Aris menjelaskan dengan alat rapid test tersebut, pihaknya melakukan screening (pemeriksaan) kesehatan terhadap beberapa kelompok, terkhusus yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 ini.
Sebutnya, seperti petugas atau tenaga kesehatan dari semua tingkatan puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan. Kemudian, petugas posko utama gugus tugas, dan petugas posko perbatasan, petugas keamanan, juga wartawan.
“Rapid test ini sudah kita mulai sejak Senin, 4 Mei 2020 di Puskesmas dan Dinkes. Kita test terhadap kelompok yang berpotensi terpapar Covid-19, karena mereka selalu bertemu dengan orang banyak,” ujarnya di Kantor Dinas Kesehatan Kolaka, Rabu (6/5/2020).
Tak hanya itu, pelaksanaan rapid test ini juga dilakukan terhadap orang-orang yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), lalu orang dalam resiko (ODR) yang sekiranya ada kaitannya dengan klaster positif Covid-19 di Sultra. Selain itu, juga kepada sejumlah pejabat pemerintah dari tingkat tertinggi hingga bawah dan anggota dewan.
Untuk hasilnya sendiri, kata dia, gugus tugas akan merilis secara resmi dalam waktu 2 sampai 3 hari ke depan. Sebab, saat ini petugas sedang melakukan rekapan sambil memetakan dan mengelompokkan hasil dari test yang telah dilaksanakan tersebut.
“Puskesmas juga belum bisa menyelesaikan semua. Setelah selesai tahap pertama ini semua sudah clear baru kita rilis secara resmi,” pungkasnya.
Masih kata dr. Aris, pelaksanaan rapid test ini kemungkinan belum bisa dilakukan pada seluruh masyarakat, karena ketersediaan alatnya yang masih sangat terbatas. Sehingga, pemakaian alat ini digunakan pada orang-orang yang memang memiliki resiko tinggi terpapar Covid-19.
Kendati demikian, pihaknya tidak melayani pemeriksaan rapid test untuk keperluan pribadi. Seperti, untuk digunakan saat berangkat ke luar daerah. Dikarenakan, bandara dan pelabuhan mempersyaratkan rapid test agar diizinkan berangkat.
Untuk diketahui, rapid test ini digunakan untuk mengetahui seseorang apakah reaktif atau nonreaktif terhadap Covid-19. Bila hasilnya reaktif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan uji laboratorium swab. Hasil uji swab inilah yang menentukan nantinya.
Namun, jika hasilnya nonreaktif pada tes pertama, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang pada hari 7 sampai 10. Saat pemeriksaan ulang, menunjukkan hasil nonreaktif, maka bisa dipastikan orang tersebut tidak terpapar Covid-19. (b)