Terapkan Prinsip Gotong Royong, BPJS Kesehatan Kendari Gelar Badan Usaha Gathering

Terapkan Prinsip Gotong Royong, BPJS Kesehatan Kendari Gelar Badan Usaha Gathering
GATHERING BPJS - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dina Diana Permata saat memberikan sambutan pada pembukaan acara Garhering Badan Usaha di Grand Clarion Hotel Kendari, pada Rabu (26/7/2017) malam. (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

Terapkan Prinsip Gotong Royong, BPJS Kesehatan Kendari Gelar Badan Usaha Gathering GATHERING BPJS – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dina Diana Permata saat memberikan sambutan pada pembukaan acara Garhering Badan Usaha di Grand Clarion Hotel Kendari, pada Rabu (26/7/2017) malam. (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kendari menggelar badan usaha gathering bersama para mitra dalam rangka menerapkan prinsip gotong royong iuran peserta JKN-KIS di Hotel Clarion Kendari, Rabu (26/7/2017) malam.

Kepala BPJS Kantor cabang Kendari Dina Diana Permata mengungkapkan, program pemerintah JKN-KIS didasarkan atas prinsip gotong royong yaitu iuran dari peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu dan yang muda membantu yang tua, maka diperlukan sinergi yang kuat dari seluruh masyarakat untuk menjadi peserta JKN-KIS agar prinsip gotong royong dapat terwujud dan program perlindungan kesehatan dapat berjalan dengan baik

“Peran badan usaha sangat besar dalam memperkuat kegotong-royongan dalam program ini. Untuk itu, malam ini kami mengundang para mitra untuk senantiasa menerapkan prinsip gotong royong tersebut,” ungkap Dina dalam sambutannya.

Lanjutnya, dalan kurun waktu hampir 4 tahun beroperasi, program JKN-KIS saat ini telah diikuti oleh lebih dari 177 juta rakyat Indonesia dari berbagai segmen kepesertaan. Berdasarkan data hingga 30 Juni 2017, jumlah kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah sebanyak 1.689.511 jiwa.

Dari jumlah penduduk, masih terdapat 33,50 persen yang belum memiliki jaminan kesehatan. Adapun badan usaha yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS di Sultra sebanyak 1.274 dengan jumlah peserta 55.231.

Untuk itu, melalui acara gathering tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh duta BPJS Kesehatan dan badan usaha, khususnya dalam memperkuat dan meningkatkan perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja, karena pekerja yang sehat, tentunya akan lebih produktif dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perusahaannya. (B)

 

Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini